TANJUNGPANDAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Sekretariat MUI Belitung, Jalan A. Yani, Tanjungpandan, Selasa (25/11/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas penguatan koordinasi kelembagaan serta berbagai isu sosial yang belakangan dinilai semakin mengkhawatirkan.
Rapat dipimpin Sekretaris MUI Belitung, Drs. Huniyadi Belia, yang hadir mewakili Ketua MUI. Turut hadir Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Belitung, Ibnu Haban, IKADI, IPHI,IPIM, BAZNAS KAB.BELITUNG serta perwakilan berbagai ormas Islam di daerah tersebut.
Fokus Bahasan: Penggunaan Sekretariat hingga Fenomena Sosial Remaja
Sekretaris MUI Belitung Drs. Huniyadi Bellia, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada dua agenda besar. Pertama, pembahasan penggunaan kantor sekretariat bersama untuk MUI, DMI,IPHI, IKADI,IPIM, BAZNAS KAB.BELITUNG dan ormas Islam lainnya. Langkah ini menjadi penting sebagai upaya meningkatkan efektivitas koordinasi dan pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Agenda kedua menyoroti sejumlah persoalan sosial yang kini mencuat di masyarakat, terutama perilaku generasi muda yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Salah satu isu utama adalah maraknya penampilan penyanyi dengan busana kurang pantas dalam berbagai kegiatan hiburan di wilayah Belitung.
“Selain itu, perhatian juga tertuju pada lemahnya pengawasan jam malam. Banyak anak muda yang masih berkeliaran hingga larut malam, berboncengan tiga orang, mengenakan pakaian minim, hingga dugaan keterlibatan dalam minuman beralkohol, lem, atau zat adiktif lainnya,” jelas Huniyadi.
Ormas Islam Usulkan Regulasi Hiburan Malam
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta rapat menyampaikan pandangan dan usulan. Banyak yang menilai perlunya peraturan bupati atau peraturan daerah terkait kegiatan hiburan malam. Bila aturan sudah ada tetapi tidak lagi relevan dengan kondisi kekinian, maka dianggap perlu dilakukan evaluasi. Namun aturan sudah lengkap, tinggal pengawasannya saja.
Selain aspek regulasi, peserta rapat juga mendorong peran lebih aktif ormas Islam dalam menyampaikan syiar terkait akhlak dan syariat melalui kegiatan dakwah yang lebih menyentuh masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Rekomendasi Internal dan Langkah Lanjutan
Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Untuk internal, kesekretariatan MUI akan dibuka setiap hari dengan jadwal kegiatan masing-masing, guna menjalankan berbagai aktivitas keagamaan.
Sementara itu, terkait persoalan sosial, MUI bersama ormas Islam sepakat untuk meningkatkan koordinasi intensif. Termasuk melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah (bupati Belitung), organisasi perangkat daerah terkait (Kesbangpol), aparat penegak hukum (kepolisian, Satpol PP), serta pihak terkait lainnya agar berbagai permasalahan sosial dapat ditangani secara lebih komprehensif.
“Tujuan utama dari rapat ini adalah merumuskan strategi bersama untuk menjaga moral dan budaya masyarakat Belitung. Harapannya, upaya ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif bagi perkembangan generasi muda,” tutupnya. *











