TANJUNGPANDAN: Pemerintah Desa (Pemdes) Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan
menggelar Musyawarah Adat, yang bertempat di kantor desa Juru Seberang kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, pada Kamis, 24 Nopember 2021.
Acara ini dibuka secara resmi sekdes Juru Seberang Andriansyah yang dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL, Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno, unsur Kecamatan Tanjungpandan sdr Wahyu, LAM Kecamatan Tanjungpandan, LAM Adat Desa Juru Seberang, pengulu Gawai, mak Inang, Mak Panggong, Tukang Masak, Lebai. Dukun, Tukang Tanak dan Kadus RW dan RT.
Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam acara musyawarah adat berupa pembentukan petugas Begawai desa juru Seberang.
Adapun pertemuan ini, Ketua LAMBEL Drs. Hadi Adjin, bertujuan untuk pembentukan
Panitia/petugas Begawai ini lanjut Hadi untuk melestarikan adat Melayu belitong, Meluruskan serta mensosialisasikan nya kepada masyarakat/generasi
Muda.
“Dibentuknya, Panitia Begawai/petugas begawai ini sebagai wadah diskusi kegiatan adat yang kurang baik dapat disempurnakan dan menjadi kesepakatan bersama,” katanya.
Diharapkan lanjut Hadi, Kepengurusan Panitia/petugas Begawai ini di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Dukong yang sudah harus selesai sebelum tahun 2022.
Lambel kata Hadi, mengajak masyarakat Desa Juru Seberang untuk melestarikan Adat Budaya Belitong. Kearifan Lokal dan
Melestarikan Lingkungan Hidup,” katanya.
Apalagi lanjut Hadi, khususnya Desa Juru Seberang ini telah ditetapkan sbg Desa geosiete Gusong Bugis
Desa Hutan Kemasyarakatan (HKM)
Lokasi Kemah Budaya Pemuda
Kondisi Status Pembangunan Desa
Juru Seberang sudah meningkatk dibandingkan dengan status Desa Juru Seberang.
Demikian juga kata Hadi, kelestarian Lingkungan harus dijaga oleh seluruh Masyarakatnya, Tokoh-tokoh Agama dan Tokoh-tokoh Adat budaya Pemuda Kik/Pak Dukun Kampong harus kompak berSATU menjage
Kelestarian Alam Desa Juru Seberang.
“Kita harus menjage “Kampoeng kite” Sekuat-kuatnya jangan takut kepada siapapun sesuai dengan Adat budaya serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Pada pertemuan ini diserahkan buku prosesi perkawin asat belitong dan pakaian pengantin beserta pirantinya.*