Muhammadiyah dan “Tebar Kasih untuk Si Yatim”

Islam adalah agama rahmatan lilalamin bagi umat manusia di seluruh dunia. Secara perorangan, kelompok maupun organisasi sosial misalnya, acapkali peduli antar sesama, apalagi kepada yang lemah untuk saling berbagi dan menyayangi satu sama lainnya.
Hal tersebut dapat dicontohkan adalah peran sebuah organisasi sosial seperti Muhammadiyah, yang menjalankan fungsi sosial, dan menerapkan pola kasih sayangnya kepada insan yang lemah.
Dan sebagai bentuk kasih sayang yang dilakukan Muhammadiyah adalah dengan memperhatikan nasib anak yatim yang membutuhkan perhatian baik dalam hal pangan, sandang, papan bahkan juga pendidikan dan kesehatan.

Sebagai organisasi sosial, Muhammadiyah resmi berdiri sejak tahun 1912, sebuah organisasi dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan __(tokoh reformis yang pantas diidolakan pemuda masa kini)__, kini tumbuh dan berkembang yang hingga kini telah banyak menorehkan prestasi dan budi untuk masyarakat Indonesia. Salah satunya, kegiatan sosial keumatan, dengan menanamkan jiwa “Ta’awun” (tolong menolong :red)

Dalam penerapan jiwa “Ta’awun”, Muhammadiyah telah berandil besar membina, mendidik, dan merawat adik-adik yatim piatu hingga mereka pantas berdiri sejajar di masyarakat dengan bekal ilmu dan nilai  budi pekerti yang sudah teramu dalam rumah asuh atau Panti Asuhan Muhammadiyah.

Aksi sosial Muhammadiyah melalui upaya pengentasan keterbelakangan pendidikan menjadi prioritas utama, sebagai wujud nilai cinta kasih kepada sesama khususnya anak-anak yatim, meskipun sebutan “yatim” menurut Hasanudin, AF., (Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat, Prof Dr H Hasanuddin AF, sebagaimana dikutip dari arsip Harian Republika), tidak hanya diperuntukkan pada anak-anak yang belum baligh yang ditinggal mati ayahnya, namun dalam arti luas, yatim diartikan sebagai anak-anak yang tertinggal, terbelakang dalam keilmuan dan moralitasnya.

Begitu juga, kepedulian Muhammadiyah kepada peningkatan taraf pendidikan anak-anak yatim merupakan refleksi rasa empati dan kepedulian sosial yang tinggi, sebagaimana firman Allah dalam Qur’an surat al-Ma’un ayat 1-3, yang artinya: “Tahukah kamu orang yang mendustkana agama?.

Maka itulah orang yang menelantarkan anak yatim dan tidak menyuruh memberi makan orang miskin”. Ketegasan al-Qur’an yang menyebut bahwa anak yatim harus dikasihi, dirawat, dan diperhatikan dengan penuh kasih sayang sebagaimana kita menyayangi anak sendiri, karena janji Allah SWT adalah benar, akan menyediakan pahala dan keutamaan hidup di dunia dan akhirat antara lain: sebagai teman Rosulullah Saw di syurga, predikat hamba yang sholih, dalam pertolongan Allah, terhindar dari siksa neraka, dan menggapai keberuntungan.

Panti asuhan Muhammadiyah hadir dalam hal pelayanan pemenuhan kebutuhan hidup anak-anak yatim, sebagai pengganti orang tua, yang tentunya  dengan pola pengasuhan yang memperhatikan aspek fisik dan mental, agar anak-anak yatim berkesempatan mengembangkan potensi dan kapasitas belajarnya secara wajar.

Dengan demikian, Muhammadiyah telah menjadi pelopor beramal usaha dengan mengangkat derajat anak yatim sebagaimana yang diajarkan dalam Islam.

Muhammadiyah melalui keluarga yatimnya telah menggugah sanubari kita untuk kembali mengingat kesedihan anak-anak yatim karena tidak mempuanyai ayah. Seperti sabda Rosulullah Saw, rumah terbaik adalah rumah dimana ada anak yatim dirawat bersama anggota keluarga sendiri. Sabda Rosulullah Saw tersebut mengajak kita untuk bersikap perilaku kepada anak yatim sebagaimana kita menyayangi anak sendiri, tanpa perbedaan, hingga mereka merasakan kasih sayang yang selama ini dirasa kurang lengkap.

Keteladanan Muhamamadiyah menyadarkan kita untuk ikut berperan menyisihkan kasih sayang baik dalam bentuk materi atau moril karena apa yang kita butuhkan juga dibutuhkan oleh mereka. Siapa lagi yang akan memperdulikan mereka ? Tentu kita semua, umat Islam, dan semua masyarakat yang disekitarnya masih ada anak-anak yatim yang membutuhkan uluran tangan kita.
Yang jelas semua kegiatan keumatan seperti diatas adalah salah satu yang mendasari amal usaha Muhammadiyah untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat menjadi suatu kewajiban yang bernilai ibadah kepada Allah SWT dan berbuat baik kepada sesama manusia. Semoga.*)

*) Penulis adalah Mahasiswi Program Doktor Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang