TANJUNGPANDAN: Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 59 Tahun 2023, dan sebagai Langkah deteksi dini gangguan Kamtib memasuki bulan suci Ramadhan. Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Bersama Tim Gabungan terdiri dari Satnarkoba Polres Belitung beserta jajaran Kodim 0414 Belitung menyisir Bolok dan kamar hunian Senin (13/03/2023).
Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan sekaligus arahan tekhnis yang dipimpin oleh Kalapas. Selanjutnya Tim bergerak menuju Blok sasaran yaitu 4 Kamar di Blok Hunian Narkoba. Tim mendapatkan beberapa barang yang patut diduga dapat mengganggu situasi Kamtib Lapas. Baramng tersebut berupa pecahan piring, bongkahan kayu, besi, serta sikat gigi. Selanjutnya barang – barang tersebut diamankan untuk dimusnahkan.
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana, A.Md.IP, SH, MM menjelaskan Razia ini dilaksanakan sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 59. Selain itu Razia ini juga kami manfaatkan sebagai langkah deteksi dini agar pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadhan ini tetap berjalan kondusif.
Kami ucapkan terimakasih atas sinergitas yang teralin dengan baik Bersama rekan – rekan TNI POLRI. Dengan hasil ini saya pastikan Lapas Tanjungpandan dalam kondisi kondusif dan kami siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada WBP di Lapas untuk menjalan ibadah bulan suci Ramadhan, tegas Mahendra.*
Rilis Media Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan