Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa tahun 2022 di BW Suite Hotel Tanjungpandan

TANJUNGPANDAN: Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos membuka secara resmi pelatihan kader keamanan pangan desa tahun 2022 yang bertempat di BW Suite, Tanjungpandan pada hari Senin kemarin 6 Juni 2022.

Adapun acara kegiatan ini dihadiri OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, Pimpinan BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) Pangkal Pinang, Kepala Puskesmas Aik saga, Kepala Puskesmas Tanjungpandan, Kepala Puskesmas Perawas,  pimpinan BPOM Belitung.

IMG_20220608_082902

Acara yang berlangsung dua hari mulai tanggal 6 hingga 7 Juni 2022 ini menghadirkan beberapa sumber pada acara pelatihan kader tersebut dengan penyelenggaranya Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Pangkal Pinang.

Adapun materi yang disampaikan pada hari pertama 6 Juni 2022,  diantaranya keamanan pangan, pedoman pelaksanaan desa pangan, higine dan sanitasi, 5 kunci keamanan pangan untuk keluarga, 5 Kunci untuk sekolah, untuk ritel. 5 kunci keamanan pangan siap saji.

Pada hari kedua 7 Juni 2022, dengan materi yang disampaikan berupa Stunting dan keamanan pangan, keracunan, intoleransi dan alergi pangan, aplikasi keamanan pangan, serba covid-19, materi rapid test kit, demo rapid test kit, Micro Teaching / latihan mengajar.

Peserta kegiatan berasal dari 4 desa masing-masing Desa Aik Raya, Kelurahan Kota, Desa Air Merbau dan Desa Air Saga. Sedangkan untuk satu desa ditunjuk 10 orang kader dari unsur masyarakat. Mereka pun diberikan pelatihan dan alat Test kit (alat untuk deteksi zat berbahaya pada makanan). Selanjutnya bila adanya dugaan hal tersebut, petugas kader dapat berkonsultasi ke puskesmas atau ke BPOM terhadap adanya pengunaan zat berbahaya pada makanan.

IMG_20220608_083806

Adapun pelatihan kader ini adalah bertujuan untuk ikut peran aktif mengawasi dan membantu BPOM dalam hal pengawasan terhadap makanan jajanan sekolah, keluarga dan ritel. Petugas kader ini, nantinya di lapangan bisa mendeteksi dini terhadap adanya dugaan bahan pengawet membahayakan seperti halnya jajanan di sekolah, keluarga, dan ritel (toko kelontongan dan lain-lain). Bila ditemukan indikasinya, dilakukan pengecekkan terlebih dahulu ke laboratorium BPOM terdekat untuk memastikan kebenaran apakah ada bahan pengawet/bahan berbahaya atau tidak yang sering digunakan seperti formalin, burak, rodamin B dan lainnya..*