MEMBALONG: Kegiatan rembuk adat yang sekaligus Pembentukan satuan tugas perangkat gawai desa Bantan, resmi terbentuk,
dalam sebuah acara bertempat di kantor desa Bantan, kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, baru baru ini.
Acara rembuk adat ini dihadiri, Wakil Ketua LAM Belitong Achmad Hamzah, pengurus LAMBEL ( H Ismail Mihad, Bendahara Karseno).
Turut hadir Kades Bantan,
Tokoh masyarakat, tokoh adat,tokoh pemuda, LKD se-desa Bantan, Mak Inang, Tukang berebut lawang, tukang tanak, mak panggong, lebai, dukun kampong.
Adapun kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai ini sebagai rangkaiannya sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong, (pembentukan satgas perangkat gawai).
Pada pertemuan itu dibentuk satuan tugas perangkat gawai yang dibentuk diantaranya
Kepengurusan satgas penghulu gawai, mak inang, mak panggong, berebut lawang.
Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin ungkapkan bahwa satgas ini bukan hanya bertugas mengurus begawai adat belitong tetapi tugas dan fungsi meliputi semua urusan mulai urusan adat urusan kemasyarakatan utusan pembangunan serta urusan pemerintahan desa
“Agar Satgas ini efektif dan bermanfaat bagi masyarakat maka sangat diperlukan Kekompakan
KOMPAK ini ibarat sapu lidi jika lidinya hanya sebatang tidak akan mampu
Membersihkan halaman karena itu jika batang barang lidi ini di ikat dengan bingkai rotan yang kuat dalam sapu lidi ini
Akan mampu membersihkan halaman berapapun luasnya. “Kite urang belitong harus pandai pandai *NGEMASEK* kampong/Desa kite Masing-masing”,” katanya.*