TANJUNGPANDAN: Penjabat Bupati Belitung, Mikron Antariksa menyambut baik rencana Investasi PT Green Indonesia Alumina atau PT GIA di Kawasan Industri Suge, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Hal itu disampaikannya, saat membuka pertemuan audensi dan pemaparan, rencana investasi PT GIA di ruang rapat Kantor Bupati Belitung pada Jumat, 29 November 2024.
Menurut Bupati, berdasarkan pemaparan yang disampaikan PT GIA bahwa investasi yang akan ditanamkan sebesar 37 trilun yang merupakan investasi sangat luar biasa bagi belitung. Apalagi tenaga kerja yang terserap ribuan orang sehingga bisa menopang ekonomi dan pendapatan Masyarakat.
“Pada hari ini kita kumpulkan seluruh bidang berkaitan investasi mulai perizinan, pelabuhan, lingkungan, dan unsur terkait lainnya. Semua sudah siap,” katanya.
Menurutnya, dukungan ini datang juga dari dinas penanaman modal dan investasi provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga memudahkan dalam investasinya lancar.
Rencananya, peletakan batu pertama pembangunan investasi ini, diperkirakan dimulai pada januari 2025.
Seperti diketahui, dalam audiensi ini, PT. GIA memaparkan, rencana investasinya, di Kawasan Peruntukan Industri Suge, Kecamatan Badau. Investasi ini diharapkan, dapat menjadi tonggak penting dalam pengembangan, sektor industri di Kabupaten Belitung, sekaligus mendukung pertumbuhan, ekonomi lokal dan nasional.
Sedangkan Ronny Setiawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Terpadu Satu pintu, Kabupaten Belitung, secara teknis siap memberikan kemudahan, semua perizinan yang dibutuhkan, dalam mendukung segala kebutuhan teknis, yang diperlukan oleh PT. GIA,” katanya.
Adapun PT GIA ini bergerak dalam bidang Investasi Alumina, atau Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi, yang akan berlokasi di Jalan Tanjung Ruu, Dusun Suge, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, dengan total area sebesar 380 hektar yang dipergunakan dengan kapasitas produksi smelter, 2 x 1, 2 juta ton per tahun alumina. Hasil produksinya, sebanyak 70 persen akan diekspor ke timur tengah, dan sisanya 30 persen untuk dalam negeri.*