MANGGAR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum dan pembinaan kemasyarakatan. Hal ini dibuktikan melalui serah terima sertipikat tanah dari Pemkab Beltim kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan untuk pembangunan Lapas baru di Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung.
Serah terima sertipikat tanah tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) di Ruang Kerja Bupati Belitung Timur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Beltim atas bantuan hibah lahan tersebut.
Menurut Ade, rencana pembangunan Lapas akan terlebih dahulu diusulkan ke tingkat kementerian. Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan anggaran dan pembangunan membutuhkan waktu sehingga kemungkinan realisasi pembangunan baru dapat dimulai pada tahun depan.
“Kami akan laporkan dulu kepada Bapak Menteri, nanti akan membuat Lapas apa. Kalau yang cocok mungkin Lapas Terbuka karena situasinya mendukung untuk pertanian dan program ketahanan pangan,” ujar Ade.
Ia menambahkan, luas lahan yang dihibahkan dinilai cukup memadai untuk pembangunan gedung Lapas sekaligus menampung warga binaan di wilayah tersebut. Sementara untuk pengembangan di masa mendatang, pihaknya menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Beltim.
“Pembangunan Lapas di Beltim ini sangat krusial untuk mempermudah akses penegakan hukum dan pembinaan bagi warga binaan lokal. Keberadaan Lapas di wilayah sendiri tentu akan memangkas jarak dan memudahkan keluarga yang ingin berkunjung,” tambahnya.
Ade juga berharap tingkat kriminalitas di Belitung Timur tetap rendah meskipun nantinya telah memiliki Lapas sendiri. Namun demikian, keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting mengingat mayoritas keluarga atau penjamin warga binaan berasal dari wilayah Beltim.
Pemkab Siapkan Tambahan Lahan
Di tempat yang sama, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan yang memadai untuk mendukung pembangunan Lapas tersebut.
Dari rencana awal seluas 6 hektare, Pemkab Beltim bahkan siap menambah luas lahan hingga mencapai 10 hektare.
“Tanah 6 hektare sudah kita kasih, dan saya masih ada tambahan 4 hektare lagi. Saya sudah minta Pak Camat dan Pak Kades semua, tolong diakomodir,” ungkap Kamarudin.
Ia menjelaskan, lahan tambahan tersebut saat ini masih berbatasan dengan area perkebunan sawit milik masyarakat. Pemerintah daerah akan melakukan koordinasi agar batas tanaman sawit dapat disesuaikan sehingga total lahan 10 hektare dapat digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan sarana dan prasarana Lapas di masa depan.
“Penyiapan lahan kita laksanakan secara bertahap untuk mengakomodir kebutuhan dari masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo SP Beltim



















