Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Penerapan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) di Tahun 2023, Antisipasi Potensi Hilangnya Uang Negara

Penerapan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) di Tahun 2023, Antisipasi Potensi Hilangnya Uang Negara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan?atau jasa diterima, prinsip pelaksanaan anggaran ini tercantum pada pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Maka atas pekerjaan pada akhir tahun anggaran, pembayaran menggunakan bank garansi.

Penggunaan Bank Garansi (BG) pada tahun 2022 secara jumlah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, walaupun secara nilai mengalami penurunan. Penurunan ini ditengarai karena tahun2021 merupakan puncak pandemi covid-19, keterbatasan mobilitasmengakibatkanlebih banyak pekerjaan yang terlambat penyelesaiannya, tercermin dari besarnya nilai BG yang digunakan.

Selain itu pada tahun 2022 Sebanyak 86% BG dikelola melalui e-BG oleh bank interkoneksi (Mandiri, BRI, dan BNI), sedangkan sisanya 14% melalui bank non-interkoneksi.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi PDMS Erna Kartikasari pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) di Aula Laskar Pelangi KPPN Tanjung Pandan (Senin, 18/12/2023).

Di depan PPK, bendahara dan operator satuan kerja Pelaksanaan jalan Nasional II Wilayah Bangka Belitung, Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Pandan, dan Pengadilan Negeri, Erna memaparkan beberapa hal yang melatarbelakangi terbitnya RPATA.

Pertama menjaga prinsip pembayaran atas beban Anggaran Belanja Negara dilaksanakan setelah barang/jasa diterima, sehingga dilakukan penyempurnaan tata cara pembayaran akhir tahun anggaran yang tahun-tahun sebelumnya menggunakan BG sebagai jaminan.

Kedua menjaga prinsip pembayaran atas beban APBN dilaksanakan setelah barang/jasa diterima, sehingga dilakukan penyempurnaan tata cara pembayaran pada akhir TA yang tahun-tahun sebelumnya menggunakan bank garansi sebagai jaminan.

Ketiga karena mekanisme Bank Garansi meskipun sudah dilaksanakan cukup lama dan telah dilakukan berbagai penyempurnaan namun demikian belum dapat menghilangkan risiko terlambat pencairan atau bahkan tidak dapat dicairkan bank garansi (hilang/berkurangnya uang negara).

Keempat eksistensi KPPN lebih mengedepankan analisis berbasis data dan mendukung Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE), sehingga tugas yang berisiko (terjadi hilang/berkurangnya uang negara) dan bukan merupakan tupoksi utama harus diganti dengan tugas yang lebih baik.

Kelima mekanisme rekening penampungan lebih mencerminkan belanja negara yang efektif dan pengelolaan kas Negara yang efisien dan prudent, sesuai dengan bestpractices, dan sejalan dengan visi DJPb.

Terakhir dengan perkembangan aplikasi dan teknologi Informasi, dimungkinkan mekanisme rekening escrow yang saat ini sudah diterapkan pada TNI dan Kemhan dapat diperluas dengan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan.DirektoratJenderal Perbendaharaan.

Dengan penerapan RPATA yang diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-109/PMK.05/2023 dapat memberikan manfaat diantaranya mengurangi resiko kerugian negara akibat bank garansi gagal dicairkan karena bank garansi palsu atapun terlambat diklaim. Selain itu bagi penyedia barang dan/jasa akan terbebas dari pembuatan garansi bank berupa kewajiban pembayaran fee/ penyediaan jaminan (collateral)/jaminan pembayaran premi.

Syarat mekanisme Pelaksanaan Anggaran melalui RPATA adalah, pekerjaan kontraktual (termasuk swakelola) dan non-kontraktual darurat bencana dengan BAST 21 sampai dengan 31 Desember 2023 dan nilainya di atas 50 juta rupiah, lanjut Erna.

Terdapat tiga macam jenis SPM yang diajukan oleh satuan kerja yaitu SPM Penampungan yang akan menampung dari rekening kas umum negara (RKUN) pindah ke RPATA (BI sesuai penunjukan oleh Kantor Pusat DJPb), paling cepat 1 hari setelah SP2D Penampungan atau paling lambat lima hari kerja setelah BAST/BAPP, satuan kerja mengajukan SPM Pembayaran yang akan memindahkan dana dari RPATA ke rekening penyedia. SPM Pembayaran ini dilakukan satu kali, setelah pekerjaan selesai 100 persen, masa kontrak berakhir, batas waktu pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan berakhir, atau pembayaran sesuai hak berdasar prestasi pekerjaan. Paling lambat lima hari kerja setelah masa kontrak atau batas waktu pemberian kesempatan berakhir, dan pekerjaan tidak terselesaikan, maka satker mengajukan SPM Penihilan yang memindahkan dari RPATA ke Rekening KUN.

Jika dalam waktu lima hari kerja satker tidak mengajukan SPM Penihilan, maka KPPN memberikan surat pemberitahuan ke satker. Tiga hari kerja (3 HK) setelah surat pemberitahuan KPPN, satker tidak juga mengajukan SPM Penihilan, maka KPPN memberi sanksi dengan tidak memproses SPM satker tahun 2024, dikecualikan SPM belanja pegawai, SPM LS ke Penyedia,dan SPM Pengembalian, tutup Erna mengakhiri paparannya terkait RPATA.

*)Penulis : Erna Kartikasari – Kepala Seksi PDMS KPPN Tanjung Pandan

  • person
  • visibility 118
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Sertu M. Syaruwedi Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD TA 2026 di Desa Kembiri

    Babinsa Sertu M. Syaruwedi Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD TA 2026 di Desa Kembiri

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle sma
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MEMBALONG: Anggota Koramil 414-04/Membalong terus berperan aktif dalam memberikan pembinaan dan informasi kepada masyarakat. Pada Kamis, 8 Januari 2026, Babinsa Desa Kembiri, Sertu M. Syaruwedi, melaksanakan kegiatan sosialisasi animo penerimaan Prajurit TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2026 sekaligus komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertempat di […]

  • Terkait Tuduhan Pemaksaan ASN Diskominfo, Ini Bantahan Wagub Babel Hellyana

    Terkait Tuduhan Pemaksaan ASN Diskominfo, Ini Bantahan Wagub Babel Hellyana

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle sma
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANGKABELITUNG: Menanggapi tuduhan yang menyebut dirinya  memaksa ASN Diskominfo untuk mendampingi kegiatan dinas saya, bersama ini saya sebagai Wakil Gubernur Babel Hellyana menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:   1. Tuduhan Pemaksaan ASN Tidak Benar dan Tidak Berdasar Saya ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada pemaksaan kepada ASN Diskominfo, sebab kenyataannya, saya bahkan sudah lama tidak […]

  • Di Suak Gual, Sosialisasi Pembentukan Koperasi KUB Nelayan pada 13 Juli

    Di Suak Gual, Sosialisasi Pembentukan Koperasi KUB Nelayan pada 13 Juli

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle sma
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Selasa 13 Juli 2021, sosialisasi dan pembentukan koperasi bagi KUB (Kelompok Usaha Bersama) Nelayan di Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung. Acara kegiatan ini akan dilaksanakan pada pukul 14.00 Wib yang bertempat di Balai Adat Desa Suak Gual. Menurut rencana, acara ini akan dihadiri dinas perikanan kabupaten belitung, penyuluh koperasi, Kades Suak […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Muhammadiyah Belitung

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Muhammadiyah Belitung

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle sma
    • visibility 134
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Minggu (23/02) pimpinan daerah Muhammadiyah kab. Belitung melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren AR Fachrudin Boarding School Muhammadiyah. Peletakan batu pertama ini dihadiri oleh PLT Kasubag TU Kemenag Kab. Belitung, kepala kantor Kesbangpol, kepala desa Dukong, tokoh agama dan masyarakat serta pengurus di jajaran pimpinan organisasi Muhammadiyah kab. Belitung. Kegiatan peletakan batu pertama […]

  • Babinsa Sertu Yusup Mewakili Danramil 414-04/Membalong Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Membalong 2026

    Babinsa Sertu Yusup Mewakili Danramil 414-04/Membalong Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Membalong 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle sma
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MEMBALONG – Babinsa Desa Padang Kandis, Sertu Yusup mewakili Danramil 414-04/Membalong menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Membalong Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Membalong mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokakarya mini lintas sektor ini merupakan pertemuan rutin yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas […]

  • Moment Hari Pahlawan: Perjuangan HAS Hanandjoeddin Belum Selesai, Bagaimana Kelanjutanya?

    Moment Hari Pahlawan: Perjuangan HAS Hanandjoeddin Belum Selesai, Bagaimana Kelanjutanya?

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle sma
    • visibility 135
    • 0Komentar

    TRAWANGNEWS.COM: TANJUNGPANDAN: Hari ini, 10 Nopember 2023, tepatnya pada Hari Pahlawan yang selalu diperingati oleh bangsa Indonesia, warga Belitung juga merayakannya dengan upacara, kegiatan ramah tamah, dan berbagai kegiatan sosial yang mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan. Namun, di tengah semangat peringatan Hari Pahlawan, masih ada pekerjaan rumah besar bagi Belitung dan provinsi Babel secara […]

expand_less