Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Penerapan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) di Tahun 2023, Antisipasi Potensi Hilangnya Uang Negara

Penerapan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) di Tahun 2023, Antisipasi Potensi Hilangnya Uang Negara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan?atau jasa diterima, prinsip pelaksanaan anggaran ini tercantum pada pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Maka atas pekerjaan pada akhir tahun anggaran, pembayaran menggunakan bank garansi.

Penggunaan Bank Garansi (BG) pada tahun 2022 secara jumlah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, walaupun secara nilai mengalami penurunan. Penurunan ini ditengarai karena tahun2021 merupakan puncak pandemi covid-19, keterbatasan mobilitasmengakibatkanlebih banyak pekerjaan yang terlambat penyelesaiannya, tercermin dari besarnya nilai BG yang digunakan.

Selain itu pada tahun 2022 Sebanyak 86% BG dikelola melalui e-BG oleh bank interkoneksi (Mandiri, BRI, dan BNI), sedangkan sisanya 14% melalui bank non-interkoneksi.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi PDMS Erna Kartikasari pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) di Aula Laskar Pelangi KPPN Tanjung Pandan (Senin, 18/12/2023).

Di depan PPK, bendahara dan operator satuan kerja Pelaksanaan jalan Nasional II Wilayah Bangka Belitung, Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Pandan, dan Pengadilan Negeri, Erna memaparkan beberapa hal yang melatarbelakangi terbitnya RPATA.

Pertama menjaga prinsip pembayaran atas beban Anggaran Belanja Negara dilaksanakan setelah barang/jasa diterima, sehingga dilakukan penyempurnaan tata cara pembayaran akhir tahun anggaran yang tahun-tahun sebelumnya menggunakan BG sebagai jaminan.

Kedua menjaga prinsip pembayaran atas beban APBN dilaksanakan setelah barang/jasa diterima, sehingga dilakukan penyempurnaan tata cara pembayaran pada akhir TA yang tahun-tahun sebelumnya menggunakan bank garansi sebagai jaminan.

Ketiga karena mekanisme Bank Garansi meskipun sudah dilaksanakan cukup lama dan telah dilakukan berbagai penyempurnaan namun demikian belum dapat menghilangkan risiko terlambat pencairan atau bahkan tidak dapat dicairkan bank garansi (hilang/berkurangnya uang negara).

Keempat eksistensi KPPN lebih mengedepankan analisis berbasis data dan mendukung Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE), sehingga tugas yang berisiko (terjadi hilang/berkurangnya uang negara) dan bukan merupakan tupoksi utama harus diganti dengan tugas yang lebih baik.

Kelima mekanisme rekening penampungan lebih mencerminkan belanja negara yang efektif dan pengelolaan kas Negara yang efisien dan prudent, sesuai dengan bestpractices, dan sejalan dengan visi DJPb.

Terakhir dengan perkembangan aplikasi dan teknologi Informasi, dimungkinkan mekanisme rekening escrow yang saat ini sudah diterapkan pada TNI dan Kemhan dapat diperluas dengan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan.DirektoratJenderal Perbendaharaan.

Dengan penerapan RPATA yang diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-109/PMK.05/2023 dapat memberikan manfaat diantaranya mengurangi resiko kerugian negara akibat bank garansi gagal dicairkan karena bank garansi palsu atapun terlambat diklaim. Selain itu bagi penyedia barang dan/jasa akan terbebas dari pembuatan garansi bank berupa kewajiban pembayaran fee/ penyediaan jaminan (collateral)/jaminan pembayaran premi.

Syarat mekanisme Pelaksanaan Anggaran melalui RPATA adalah, pekerjaan kontraktual (termasuk swakelola) dan non-kontraktual darurat bencana dengan BAST 21 sampai dengan 31 Desember 2023 dan nilainya di atas 50 juta rupiah, lanjut Erna.

Terdapat tiga macam jenis SPM yang diajukan oleh satuan kerja yaitu SPM Penampungan yang akan menampung dari rekening kas umum negara (RKUN) pindah ke RPATA (BI sesuai penunjukan oleh Kantor Pusat DJPb), paling cepat 1 hari setelah SP2D Penampungan atau paling lambat lima hari kerja setelah BAST/BAPP, satuan kerja mengajukan SPM Pembayaran yang akan memindahkan dana dari RPATA ke rekening penyedia. SPM Pembayaran ini dilakukan satu kali, setelah pekerjaan selesai 100 persen, masa kontrak berakhir, batas waktu pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan berakhir, atau pembayaran sesuai hak berdasar prestasi pekerjaan. Paling lambat lima hari kerja setelah masa kontrak atau batas waktu pemberian kesempatan berakhir, dan pekerjaan tidak terselesaikan, maka satker mengajukan SPM Penihilan yang memindahkan dari RPATA ke Rekening KUN.

Jika dalam waktu lima hari kerja satker tidak mengajukan SPM Penihilan, maka KPPN memberikan surat pemberitahuan ke satker. Tiga hari kerja (3 HK) setelah surat pemberitahuan KPPN, satker tidak juga mengajukan SPM Penihilan, maka KPPN memberi sanksi dengan tidak memproses SPM satker tahun 2024, dikecualikan SPM belanja pegawai, SPM LS ke Penyedia,dan SPM Pengembalian, tutup Erna mengakhiri paparannya terkait RPATA.

*)Penulis : Erna Kartikasari – Kepala Seksi PDMS KPPN Tanjung Pandan

  • person
  • visibility 142
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • PA GMNI Resmi Terbentuk Di Pulau Belitung

    PA GMNI Resmi Terbentuk Di Pulau Belitung

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle sma
    • visibility 248
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Bertepatan dengan bulan bung karno, dan lebih tepatnya pada hari lahir Pancasila 1 Juni, di pulau Belitung telah terbentuk PA (Persatuan Alumni) GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dalam sebuah Konferensi Cabang musyawarah PA Alumni GMNI, yang bertempat di di Sekretariat DPC PA GMNI Belitung, di Dusun Kayu Manis, Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten […]

  • Masdar Resmikan Peletakan Batu Pertama Balai Nikah & Manasik Haji Kec. Sijuk

    Masdar Resmikan Peletakan Batu Pertama Balai Nikah & Manasik Haji Kec. Sijuk

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle sma
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SIJUK: Peletakan Batu Pertama Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sijuk yang berlokasi di Jalan Manunggal Desa Sijuk, kecamatan Sijuk, baru-baru ini diresmikan Ka Kan Kemenag Belitung Drs.H. Masdar Nawawi sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji kantor urusan agama kecamatan sijuk. Pembanguan Gedung KUA SBSN Tahun Angaran 2022 ini untuk di […]

  • Yusli Izha Setuju Nama Jalan Raya H.AS HANANDJOEDDIN

    Yusli Izha Setuju Nama Jalan Raya H.AS HANANDJOEDDIN

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2017
    • account_circle sma
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MANGGAR: Usulan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kab.Belitung Timur agar nama H.AS Hanandjoeddin diabadikan sebagai nama jalan raya di Belitung Timur disambut baik oleh Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza, SE. Dalam waktu dekat, Bupati Beltim akan menerbitkan Surat Keputusan penamaan Jalan Raya H.AS Hanandjoeddin. “Beltim sudah memiliki Perda mengenai penamaan jalan dan gedung. […]

  • Usulan HAS Hanandjoeddin menjadi Pahlawan Nasional Terus Mengalir

    Usulan HAS Hanandjoeddin menjadi Pahlawan Nasional Terus Mengalir

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2017
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 2663Komentar

    Dukungan moril terhadap ikhtiar pengusulan Bapak H.AS Hanandjoeddin menjadi Pahlawan Nasional dari Bangka Belitung ini terus mengalir. Ini terlihat sebuah sepanduk terbentang di sudut-sudut kota baik dalam wilayah Kabupaten Belitung maupun di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Sepanduk itu bergema di dunia maya, khususnya di Media Sosial (Facebook, twiter, serta pemberitaan online lainnya). Dukungan pun sungguh […]

  • Cegah Covid-19, Dua Anggota DPRD Babel Tinjau Ke UPTD KPHP  Gunung Duren

    Cegah Covid-19, Dua Anggota DPRD Babel Tinjau Ke UPTD KPHP Gunung Duren

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle sma
    • visibility 40
    • 0Komentar

    GANTUNG: Dua anggota DPRD Babel Beliadi SIP (Gerindra) dan Junaidi Rachman (PDI Perjuangan) kunjungi kantor UPTD KPHP Gunung Duren, Dinas Kehutanan Provinsi Babel, yang beralamat Desa Jangkar Asam Kecamatan Gantung, Beltim, baru baru ini. Kegiatan kinjungan ini sekaligus pantau kegiatan upaya pencegahan covid di wilayah kerja UPTD KPHP Gunung Duren. Setiba di UPTD KPHP Gunung […]

  • Pelajar SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan Gelar Kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Lanud HAS Hanandjoeddin

    Pelajar SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan Gelar Kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Lanud HAS Hanandjoeddin

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle sma
    • visibility 117
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Kamis, 19 September 2024, pelajar kelas 10 SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan mengadakan kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Bangunlah Jiwa Raganya” dengan sub tema Membangun  Generasi Tangguh, Cerdas, Relatif,dan Berprestasi yang berlangsung di Lanud HAS Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.P5 di laksanakan dari tanggal 17 – 21 September 2024  […]

expand_less