TANJUNPANDAN: Hari ini Selasa, 27 Oktober 2020, H. Sahani Saleh, S.Sos., selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung diumumkan kembali dua pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Belitung.
Hal itu Berdasarkan data dari Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung yang telah melakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada pasien tersebut.
Dua pasien positif tersebut diantaranya Pasien 1606 dan Pasien 1610.
Seperti diketahui,
Pasien 1606 adalah seorang Perempuan berusia 56 (Lima Puluh Enam) tahun. Pasien 1606 adalah istri Pasien 1603 yang dinyatakan Konfirmasi Positif Covid-19 pada Tanggal 26 Oktober 2020. Gejala yang dialami pasien adalah batuk, sesak, dan lidah pahit. Hasil pemeriksaan swab tes PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, hasil tes menyatakan bahwa pasien Konfirmasi Positif Covid-19.
Sedangkan Pasien 1610 adalah seorang perempuan berusia 61 (Enam Puluh Satu) tahun. Pada Tanggal 27 Oktober dirujuk oleh salah satu rumah sakit swasta di Belitung, dikarenakan hasil tes swab antigen pasien Reaktif pada Tanggal 26 Oktober 2020. Gejala yang dialami adalah demam. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan swab tes PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, hasil tes menyatakan bahwa pasien Konfirmasi Positif Covid-19.
Saat ini Pasien 1606 sedang menjalani isolasi di Ruang Isolasi RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, sedangkan Pasien 1610 diisolasi di SKB Kabupaten Belitung dibawah pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.*