Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » PSU DESA KELUMPANG TAK SESUAI PERDA

PSU DESA KELUMPANG TAK SESUAI PERDA

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIMPANGPESAK: Pilkades Kelumpang, yang merupakan salah satu dari 19 yang melaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Beltim tanggal 16 Juli 2020 kemarin, dikabarkan tak semulus dibayangkan. Belum ada kata sepaham, ujung-ujungnya muncul Rencana pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkades pada 1 TPS tepatnya TPS yang berlokasi di Pulau Batun, Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Beltim.

Namun bila langkah PSU itu dilakukan, tentunya hal ini merupakan langkah diluar ketentuan peraturan perundang undangan terkait Pemilihan Kepala Desa.

Pasalnya kegiatan PSU hanya dapat dilakuan bila terjadi kerusuhan dan realitanya pada pelaksanaan Pilkades itu berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.
Bahkan kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS 6 Pulau Batun berlangsung lancar tanpa kendala hingga petugas TPS dapat menyelesaikan kegiatan pemungutan suara termasuk penghitungan dengan lancar. Bahkan warga di sekitar TPS itu antusias datang ke TPS.

Sedangkan keberatan terjadi ketika panitia pilkades di desa hendak menetapkan salah satu calon terpilih Anjas Ansari. Yang mana sebelum ditetapkan rekap suara, calon itu mendapatkan suara terbanyak. Namun tak pelak suara terbanyak Anjas memunculkan keberatan dari salah satu calon yakni Munziri.

Namun keberatan tersebut tak berdasar karena proses pemungutan suara di TPS tak ada keberatan. Ini terlihat dari lampiran berita acara penghitungan suara oleh petugas panitia di TPS yang tak terdapat keberatan.

“Jangan dipotong baca lanjutan ayat 1 pada ayat 2 pasal 53 terkait Perda 10 tahun 2015 Pilkades. Itu PSU dilakukan bila terjadi kerusuhan bukan keberatan kaitan proses pemungutan suara. Mestinya bila warga tak ada nama di DPT tapi gunakan hak pilih maka segera saksi di tps pertanyakan ke petugas tps bukanya diam namun baru protes di tingkat desa atau bila tak ada saksi itu salahnya calonlah. Jadi mesti selesaikan di lokasi tps bukanya ketika akan ditetapkan calon terplih. Ini kan sangkut pautnya ke proses pemungutan bukan penghitungan,” jelas Marwansyah, selaku Pemerhati Kemasyarakatan dan Demokrasi di Kabupaten Beltim.

Lebih jauh ia sampaikan, dari pantauannya patut disesalkan akibat ketidakcermatan pihak panitia pilkades di desa dan kabupaten justru warga yang semestinya berhak memilih namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal DPT menjadi acuan petugas tps dalam memenuhi hak warganya untuk memberikan suara sesuai pilihanya di tps.

“Kini apakah ada proses pendataan pemilih dalam pillkades oleh desa. Dalam pikades ini panitia kabupaten tugas supervisinya apakah berjalan, juga fasilitasi selesaikan masalah bukan memutuskan PSU. Sekali lagi PSU hanya bisa dilakukan bukan atas keputusan. Bila ada kerusuhan bisa PSU bukan karena ada keberatan calon itu aturanya tentang Pilkades. Bila masih ada aturan mari kita patuhi bersama ini,” tegas Marwansyah yang mengingatkan hak pilih merupakam hak universal sehingga hilangkan hak pilih maka tentu berkonsekwensi hukum.*

  • person
  • visibility 88
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOPERASI KOMANDO

    KOPERASI KOMANDO

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle sma
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bung Hatta (Drs. Muhammad Hatta –Wapres RI Pertama) menyebutkan: “bahwa Koperasi adalah Soko Guru Ekonomi, karena ia berangkat dari pemikiran bahwa Koperasi bersifat kekeluargaan –dari, oleh dan untuk Anggota.” Mungkin mendasarkan pendapat ini, gagasan Presiden Prabowo membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disambut antusias dan gegap gempita publik. Inpres No. 9/2025 VS Prinsip Koperasi […]

  • Transformasi Besar di Tahun 2024: Cetak Rekor Baru dan Pencapaian Gemilang Direktorat Jenderal Imigrasi

    Transformasi Besar di Tahun 2024: Cetak Rekor Baru dan Pencapaian Gemilang Direktorat Jenderal Imigrasi

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle sma
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dengan serangkaian perubahan besar yang dilakukan untuk menghadapi tantangan global dan meningkatkan kualitas layanan. Setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, pemerintah meluncurkan Kabinet Merah Putih yang membawa berbagai kebijakan transformasional, termasuk reorganisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kini, Ditjen […]

  • Sama-sama Hadiri Upacara HUT RI ke 81, KPU Beltim Ucapkan HUT ke-1 Yonif TP 845/Ksatria Satam

    Sama-sama Hadiri Upacara HUT RI ke 81, KPU Beltim Ucapkan HUT ke-1 Yonif TP 845/Ksatria Satam

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle sma
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MANGGAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan di daerah. Salah satunya diwujudkan melalui perhatian dan apresiasi KPU Beltim terhadap keberadaan satuan TNI di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun atas satu tahun berdirinya […]

  • Ini Besaran UMP Provinsi Babel Mulai Berlaku tahun 2021

    Ini Besaran UMP Provinsi Babel Mulai Berlaku tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle sma
    • visibility 118
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampaikan UMP (upah minimum provinsi) Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 3.230.023,66.(tiga juta dua ratus tiga puluh ribu dua puluh tiga koma enam puluh enam sen) perbulan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari tahun 2021. Adapun dasar penetapan berdasarkan keputusan gubernur Babel nomor 188.44/825/ Disnaker/2020 tertanggal 27 Oktober […]

  • Rangkaian HJKT Ke 181, Hari Ini Digelar Rembuk Adat se- Kecamatan Badau

    Rangkaian HJKT Ke 181, Hari Ini Digelar Rembuk Adat se- Kecamatan Badau

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle sma
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BADAU: Hari ini, Senin 15 juli 2019, Di Desa Pegantungan digelar Rembuk Adat sekecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Rembuk adat ini diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Belitong sebagai upaya untuk pembinaan Lembaga adat Melayu yang ada di Belitong pada tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Belitung. Acara ini dibuka H.Ramli Said Ketua Lembaga Adat Melayu (Lam) Belitong, […]

  • Kades Dukong Min Tet Satu-satunya Kades  di Pulau Belitung yang Merayakan tahun baru Imlek atau tahun baru China 2574

    Kades Dukong Min Tet Satu-satunya Kades  di Pulau Belitung yang Merayakan tahun baru Imlek atau tahun baru China 2574

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle sma
    • visibility 71
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Minggu, 22 Januari 2023 merupakan perayaan tahun baru Imlek atau tahun baru China yang ke 2574 dari jumlah sebanyak 42 kepala desa se-kabupaten Belitung bahkan se-kabupaten Belitung timur hanya satu-satunyan kades yang merayakan tahun baru Imlek adalah kades desa dukong Min tet yang merupakan beragama Budha. Saat dikonfirmasi media, Min tet sedikit menjelaskan tentang […]

expand_less