PANGKALPINANG – Anggota DPD RI, Ir. H. Darmansyah Husein, menggelar kegiatan reses bersama Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 29 Juli 2026. Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi kondisi pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kesempatan itu, Darmansyah menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan sebagai anggota DPD RI guna memastikan pembangunan infrastruktur di daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dari diskusi ini terungkap bahwa masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan ideal pemeliharaan jalan dengan ketersediaan anggaran. Selain itu, masih ada sejumlah ruas jalan provinsi yang belum memenuhi standar lebar 7 meter sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Darmansyah.
Ia menjelaskan, berbagai data dan masukan yang diperoleh dari Dinas PUPRPRKP akan menjadi bahan perjuangan di tingkat pusat. Sejumlah isu strategis yang akan didorong meliputi dukungan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), peningkatan fasilitas penerangan jalan umum (PJU), hingga pemerataan alokasi anggaran pembangunan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Darmansyah, pembangunan infrastruktur harus menjadi perhatian serius pemerintah karena memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Infrastruktur bukan sekadar soal jalan yang mulus. Infrastruktur merupakan fondasi konektivitas antarwilayah, penggerak pertumbuhan ekonomi, penopang ketahanan pangan, serta faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Melalui hasil reses tersebut, Darmansyah berharap berbagai persoalan infrastruktur di Bangka Belitung dapat memperoleh perhatian lebih besar dari pemerintah pusat sehingga pembangunan yang merata dan berkelanjutan dapat segera terwujud.











