TANJUNGPANDAN : TRAWANGNEWS.COM: Suasana penuh makna memenuhi ruang kerja Pj. Bupati Belitung, Yuspian S.Sos, MIR, saat Senator Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah Husein, menggelar pertemuan silaturahmi pada Senin, 8 Januari 2024.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Belitung Bakriansyah, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Belitung Oscar Prima, serta staf dari DPD RI seperti M Zaldi, Anisa Aulia, Noviarto, Sanusi, Kokok dan Jasriadi.
Senator Darmansyah Husein menyatakan bahwa pertemuan ini tidak hanya sebagai wujud silaturahmi, tetapi juga konsultasi mengenai rencana revisi undang-undang pemerintahan daerah.
Ir. H. Darmansyah Husein menjelaskan, “Revisi ini penting untuk mengantisipasi dampak negatif, seperti perubahan wewenang kepala daerah akibat revisi undang-undang Omnibus law dan hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kebijakan di tingkat kabupaten.”
Senator Babel juga menyoroti peran kepala daerah dalam sektor pariwisata, mengungkapkan kesulitan dalam mengendalikan izin pariwisata yang terkadang tidak sejalan dengan kebijakan daerah. “Synchronizing antara pusat dan daerah sangat penting,” tambahnya.

Pj. Bupati Belitung, Yuspian, menyambut positif kunjungan Senator Darmansyah, menekankan pentingnya pembahasan mengenai kewenangan kepala daerah dan hubungan antar lembaga instansi. Ia juga memberikan dukungannya terhadap upaya revisi undang-undang tersebut, dengan harapan tercipta kesimbangan yang sesuai dengan tugas masing-masing.
Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaborasi dan dialog konstruktif antara perwakilan daerah dan legislator untuk memajukan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik.
Di akhir pertemuan, Pj. Bupati Belitung Yuspian S.Sos MIR, meminta dukungan Senator Darmansyah Husein dalam mendukung pembangunan di Belitung.*