Sepakat Maras Tahun di Dusun 2 Desa Badau Disepakati 5 Mei 2024

Keputusan ini dihasilkan dari rapat persiapan Maras Tahun tingkat desa yang dihadiri oleh kepala desa Badau, Irawan Sumantri, beserta seluruh perangkat dan staf desa, ketua RT/RW se-Desa Badau, serta berbagai unsur komponen masyarakat.

BADAU: kegiatan rapat pelaksanaan kegiatan tradisi Maras Tahun di Dusun 2 Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Pada Rabu, 17 April 2024, di Kantor Desa Badau, telah disepakati rencana pelaksanaan Maras Tahun akan berlangsung atau dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024 di kediaman dukun Maharin, Jl DM Gersik, RT 10, Dusun Badau 2, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Keputusan ini dihasilkan dari rapat persiapan Maras Tahun tingkat desa yang dihadiri oleh kepala desa Badau, Irawan Sumantri, beserta seluruh perangkat dan staf desa, ketua RT/RW se-Desa Badau, serta berbagai unsur komponen masyarakat.

IMG 20240418 060839
kegiatan rapat pelaksanaan kegiatantradisi Maras Tahun di Dusun 2 Desa Badau, Kecamatan Badau

 

Turut hadir pula Ketua Lembaga Adat Melayu Kecamatan Badau Hermawan, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rano dan anggotanya,  ketua Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Desa Badau Efendi, beserta wakil ketua dan sekretaris, ketua Tim Penggerak PKK Badau beserta anggotanya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan Babinsa Badau, Sertu M. Syaruwedi.

Dalam rapat tersebut, Janiwati, S.Ip, sebagai sekretaris desa Badau, memandu jalannya acara dengan baik. Kesepakatan untuk menggelar Maras Tahun 2024 di kediaman dukun Maharin menjadi langkah awal dalam memperkuat dan mempertahankan warisan budaya yang kaya, di Desa Badau. *