MEMBALONG – Anggota Komite II DPD RI, Ir. H. Darmansyah Husein, melaksanakan kegiatan serap aspirasi masyarakat di Aula Kantor Pertemuan Desa Membalong, Minggu (15/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Membalong Firmansyah, BPD Membalong, perangkat desa, para Ketua RT/RW, PKK, LPM, Karang Taruna, serta tokoh adat setempat. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog antara warga dengan wakil daerah di tingkat pusat tersebut.
Kepala Desa Membalong, Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Darmansyah Husein dalam kegiatan reses tersebut. Menurutnya, kehadiran anggota DPD RI menjadi bentuk silaturahmi sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Darmansyah Husein. Ini menjadi momen penting bagi masyarakat Membalong untuk menyampaikan harapan dan persoalan yang ada. Kami berharap aspirasi ini dapat diperjuangkan di tingkat pusat melalui DPD RI,” ujar Firmansyah.
Dalam pertemuan itu, sejumlah aspirasi mengemuka. Masyarakat di Desa Membalong mengharapkan agar sebuah perusahaan sawit yang beraktivitas di wilayahnya dapat menyetujui usulan plasma minimal 20 persen dalam Hak Guna Usaha (HGU) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat izin diterbitkan. Warga juga meminta agar lahan di luar HGU dapat diserahkan kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah Belitung.
Selain persoalan plasma, warga Dusun Rejomulyo Desa Membalong juga menyampaikan harapan perbaikan jalan dan aliran listrik yang dinilai masih belum memadai. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Aspirasi lain yang disampaikan meliputi pengelolaan koperasi plasma agar memiliki usaha yang beragam dan berkelanjutan, serta pemanfaatan lahan eks tambang yang masa berlakunya telah habis agar dapat dikelola oleh masyarakat setempat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Darmansyah Husein menyatakan bahwa cukup banyak aspirasi yang disampaikan, terutama terkait plasma, infrastruktur, koperasi, dan pemanfaatan lahan.
“Semua aspirasi ini akan kami data secara konkret. Terkait plasma dan infrastruktur, tentu akan kami perjuangkan sesuai kewenangan di Komite II DPD RI agar bisa menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut di tingkat pusat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kegiatan serap aspirasi merupakan bagian penting dari tugas anggota DPD RI untuk memastikan suara daerah dapat tersampaikan dan diperjuangkan dalam kebijakan nasional.*













