SIMPANG PESAK, 9 Oktober 2025 — Dalam rangka mendukung program percepatan perhutanan sosial dan peningkatan ekonomi masyarakat, Babinsa Simpang Pesak Sertu Wawan Setiawan, anggota Koramil 414-03/Gantung, menghadiri kegiatan Fasilitasi Percepatan Perhutanan Sosial dan Tanam Kelapa Gubernur Babel yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Tim Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Belitung dan Belitung Timur Nomor: 009/Tim-PerPS/X/2025 tanggal 7 Oktober 2025, yang meminta Camat Simpang Pesak untuk memfasilitasi pelaksanaan program tersebut.

Program ini menjadi bagian dari gerakan besar Gubernur Babel untuk menanam kelapa di lahan seluas 100 ribu hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lahan yang digunakan merupakan lahan perhutanan sosial, yaitu kawasan hutan yang dikelola masyarakat selama jangka waktu 35 tahun dan dapat diperpanjang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat melalui pengelolaan komoditas bernilai ekonomi jangka panjang seperti kelapa.
Dalam kesempatan tersebut, hadir berbagai pihak penting, di antaranya Perwakilan HPH Gunung Duren Irwansyah, Ketua Tim Percepatan Perhutanan Sosial Dedy Ilhamsyah, Camat Simpang Pesak Muhammad Syafe’i, Babinsa Simpang Pesak Sertu Wawan Setiawan, Kepala desa, BPD, serta para kepala dusun se-Kecamatan Simpang Pesak.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Simpang Pesak dapat memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang melalui pemanfaatan hutan sosial secara produktif dan berkelanjutan.*












