Setelah Diukur dan Disaksikan Aparat Desa, Penimbunan di Kolong Aik Pak Maki Resmi Dilanjutkan dan Masalah Selesai

Keputusan ini diharapkan membawa ketenangan dan menjaga harmoni antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat setempat

TANJUNGPANDAN: Aktivitas penimbunan yang sempat menjadi kontroversi di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda, Dusun Air Raya Barat II, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, akhirnya setelah diklarifasi dengan melibatkan unsur terkait menemui titik terang.

Setelah mendapat perhatian serius dari warga yang sebelumnya menolak keras penimbunan tersebut, pada siang ini, Selasa 20 Agustus 2024, kini masalah dianggap selesai dan aktivitas tersebut akan dilanjutkan tanpa hambatan.

Kolong Pak Maki selama ini menjadi sumber air baku penting bagi masyarakat setempat, terutama di musim kemarau. Kekhawatiran warga mengenai dampak penimbunan terhadap ketersediaan air ini memicu perdebatan sengit.

Namun, setelah melalui serangkaian diskusi dan pertemuan antara pihak pengelola, aparat desa, dan perwakilan warga, situasi kini kembali kondusif.

Menurut Asmadi yang biasa dipanggil Wadi,  perwakilan pengelola yang hadir dalam pertemuan tersebut, penimbunan ini telah diverifikasi dan dipastikan tidak berada di area Kolong Pak Maki yang menjadi sumber air baku warga.

“Pada hari ini juga setelah ada informasi beredar terkait dengan aktivitas penolakan warga, maka kita ajak berunding mencari penyelesaian secara musyawarah dan mufakat. Setelah dilakukan pengukuran ulang, terbukti bahwa lokasi penimbunan berada di luar kawasan kolong. Oleh karena itu, aktivitas ini tidak lagi menjadi masalah dan akan dilanjutkan seperti rencana awal,” jelas Asmadi atau sering disapa pak Wadi.

Pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, serta Ketua RT dan RW setempat, berhasil mencapai kesepakatan bahwa penimbunan tersebut tidak akan mengganggu sumber air warga. Dengan ini, warga yang sebelumnya melaporkan keberatan kini menerima keputusan tersebut.

Sementara itu.warga Rt 10 Rw 04, , Yavet Maki sebagai pelapor, yang berada di lokasi lahan penimbunan  menerima hasil pengukurannya telah sesuai dengan patok.

“Iya. Tadi sudah diukur, Sudah sesuai dengan patoknya ” katanya.

Keputusan ini diharapkan membawa ketenangan dan menjaga harmoni antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat setempat.*