Siap-siap, Segera diajukan ke Kemendagri, Burhanudin Siap Melantik Pejabat Baru di Pemkab Beltim

Pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir April 2024. Rencana ini diungkapkan Burhanudin usai memimpin Apel Pagi Bersama setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Beltim, Kamis (18/4/24).

MANGGAR: Bupati Belitung Timur, Burhanudin, berencana melantik dan melakukan mutasi jabatan bagi para Jabatan Tinggi Pratama, Adminitrator hingga pengawas di Pemkab Beltim.

Pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir April 2024. Rencana ini diungkapkan Burhanudin usai memimpin Apel Pagi Bersama setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Beltim, Kamis (18/4/24).

Menurut Burhanudin, pelantikan pejabat ini tetap akan berlangsung sesuai jadwal, dengan memperhatikan prosedural administrasi yang berlaku. Surat Rekomendasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk pelaksanaan pelantikan telah diterima, dan akan segera diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan Surat Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Akan saya bawa surat tersebut ke Kemendagri pada Senin (22/4/24) besok. Mudah-mudahan akhir bulan ini kita sudah bisa melaksanakan pelantikan pejabat,” ungkap Burhanudin.
Burhanudin optimis bahwa pelantikan akan berjalan lancar, mengingat semua aturan teknis dan administratif telah diikuti dan dilaksanakan dengan baik. Hal ini menjadi perbedaan dengan beberapa daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami pembatalan pelantikan pejabat karena tidak memperoleh persetujuan dari Gubernur dan Kemendagri.

Hampir 100 Persen Pegawai Pemkab Beltim Hadir Usai Cuti Bersama

Ratusan Pegawai Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menghadiri Apel Pagi Bersama setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kamis (18/4/24). Saat diabsen, 98 persen pegawai Pemkab Beltim sudah masuk kerja usai libur panjang tersebut.

Apel di Halaman Kantor Bupati Beltim dipimpin langsung oleh Bupati Beltim, Burhanudin. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendri Yani, menyatakan tingkat kehadiran pegawai masuk kerja sangat baik. Sisa satu persen lebih pegawai yang masih absen lantaran masih dalam cuti tahunan atau cuti melahirkan.

Pelaksanaan apel dilakukan setelah dua hari masuk kerja, mengikuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.*Diskominfo SP Beltim