TANJUNGPANDAN: Dalam rangka mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMA Negeri 2 Tanjungpandan telah membuka posko pelayanan dan pengaduan yang akan berlangsung dari Rabu, 29 Mei 2024 hingga berakhirnya PPDB tahap 1 dan 2.
Posko ini hadir sebagai solusi bagi orang tua maupun calon siswa yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran secara mandiri atau yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai PPDB di sekolah tersebut.
Posko ini melayani secara luring/offline dan daring/online, dengan tiga petugas yang siap membantu setiap hari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pelayanan di posko ini dilakukan dari Senin hingga Jumat dengan jadwal sebagai berikut:
1. Sesi 1: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
2. Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
3. Sesi 2: Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Para calon siswa yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait PPDB diimbau untuk datang pada waktu yang telah ditentukan dengan mengenakan seragam sekolah asal dan sepatu.
.
Selain pelayanan langsung, posko ini juga melayani pertanyaan dan pengaduan secara daring/online. Orang tua atau calon peserta didik dapat menghubungi nomor HP 085956477824, 087872850978, atau 087778645819 pada jam 08.00 – 15.00 WIB untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Kepala Sekolah, Sudiyono, S.Pd, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk membantu calon peserta didik dan orang tua yang menghadapi kendala selama proses pendaftaran.
“Posko pelayanan dan pengaduan ini diharapkan bisa membantu calon peserta didik yang terkendala dalam proses pendaftaran secara mandiri. Selain itu, posko ini juga bertujuan untuk memberikan informasi PPDB kepada orang tua maupun calon peserta didik yang memerlukannya,” ujar Sudiyono.
Sejak dibukanya posko pelayanan dan pengaduan ini, puluhan orang tua dan calon peserta didik baru telah datang langsung ke posko PPDB SMAN 2 Tanjungpandan, memanfaatkan fasilitas yang disediakan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran mereka.
Dengan adanya posko ini, diharapkan proses PPDB di SMA Negeri 2 Tanjungpandan dapat berjalan lebih lancar dan terorganisir, serta memberikan kemudahan bagi semua pihak yang terlibat.*