Sukseskan Pemilu 2019, Lapas Kelas IIB Fasilitasi Rekam E-KTP WBP

TANJUNGPANDAN: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bertekad mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Untuk itu, Ditjen PAS memastikan narapidana/tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) bisa menggunakan hak konstitusionalnya serta mengeliminir terbuangnya suara pada Pemilu 2019 pada tanggal 17 April mendatang.

Untuk mendukung Optimalisasi percepatan KTP – EL Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bersinergi dengan Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur menggelar perekaman E-KTP di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Atas Lapas ini dihadiri Kalapas didampingi para pejabat struktural, Plt Kadisdukcapil Kabupaten Belitung, Musthofa, Kadisdukcapil Kabupaten Belitung Timur Ernadi, Kapolsek Badau Iptu Sugraito, SH, Kades Cerucuk, Komisioner KPU Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, Bawaslu dari Kabuaten Belitung dan Belitung Timur.

Acara dirangkaikan dengan penjelasan dan simulasi perekaman KTP-el bagi WBP, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis KTP-el kepada WBP serta mendengarkan Sambutan Menteri Hukum & HAM melalui Aplikasi Zoom.

Kegiatan ini merupakan langkah terobosan Ditjen PAS memfasilitasi rekam cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) Serentak di Lapas/Rutan, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki KTP-el sebagai salah satu syarat mengikuti Pemilu 2019. Kegiatan bertema “Rekam Cetak KTP-el Serentak di Lapas/Rutan, Sukseskan Pemilu 2019” dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta pada 17-19 Januari 2019 sebagai gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di Lapas dan Rutan se Indonesia melalui aplikasi Zoom.

IMG 20190117 WA0003
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya yang disaksikan melalui aplikasi Zoom menegaskan narapidana yang tidak dicabut hak politiknya oleh putusan hakim masih memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia pada umumnya dan pemerintah bertanggung jawab penuh atas hak-hak tersebut. “Hak memilih bagi warga negara perlu mendapat pelindungan maksimal dari pemerintah. Pelindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan langkah terobosan ini dilaksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk pumatakhiran data kependudukan bagi narapidana dan tahanan agar terpenuhinya hak pilih Warga Negara Indonesia yang berada di dalam lapas/rutan pada Pemilu 2019. Suksesnya Pemilu 2019 adalah tanggung jawab semua lapisan, seluruh warga negara wajib berpartisipasi, tidak terkecuali bagi narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia,” ujar Kalapas.

Untuk itu, jajaran Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menyambut baik dan siap mensukseskan Pemilu 2019 di lapas/rutan serta berusaha semaksimal mungkin agar pelaksanaannya lancar dan sesuai regulasi. Tentunya dibutuhkan Sinergi antara Lapas dan Disdukcapil Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur.
“Kami membuka pintu dan menyambut dengan tangan terbuka kepada Disdukcapil Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur untuk jemput bola melakukan percepatan perekaman E-KTP dalam rangka optimalisasi DPT narapidana dan tahanan,” Ujar Kalapas didampingi Kasi Binapigiatja Heri, S.AP.

Dalam rangkaian acara tersebut, Kalapas bersama Kadisdukcapil menyaksikan dan memantau langsung proses perekaman data E-KTP. Selanjutnya WBP yang telah melakukan perekaman langsung menerima hasil cetak E-KTP yang diserahkan secara simbolis oleh Kalapas, Kapolsek Badau dan Komisioner KPU.* pers realease
Kontributor Berita Lapas Kelas IIB Tanjungpandan