TANJUNGPANDAN – Kegiatan survei fotografi dan pengukuran lokasi untuk usulan pembangunan Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tanjung Rusa dan Desa Pulau Seliu, Kabupaten Belitung, dilaksanakan pada Sabtu (27/6/2026).
Survei ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian lokasi berdasarkan titik koordinat yang telah diusulkan dalam proposal awal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Selain dokumentasi fotografi, tim juga melakukan pengukuran lahan guna memastikan kesiapan lokasi sesuai dengan rencana pembangunan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Ade Winarko, S.St.Pi, bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Beno Setyowijanarko, S.Pi., M.Ec.Dev. Keduanya meninjau langsung proses pengukuran lahan dan verifikasi titik koordinat yang menjadi dasar usulan pembangunan.
Adapun Luas lokasi, 2240 untuk calon pembangunan kawasan kampung nelayan merah putih desa pulau seliu dan Luas lokasi 10585 untuk calon pembangunan kawasan kampung nelayan merah putih desa tanjung rusa

Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut staf Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Rony, serta Penyuluh Perikanan Kabupaten Belitung, Isdora Salman dan Ani Saputra.
Melalui kegiatan survei ini, diharapkan seluruh data teknis yang diperlukan dalam usulan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat terpenuhi, sehingga proses perencanaan dan pengajuan program dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di Desa Tanjung Rusa dan Desa Pulau Seliu.











