Terkait Kasus Tindak Kekerasan terhadap Anak, Begini Tanggapan Hellyana SH, Tokoh Perempuan Babel yang juga Anggota DPRD Babel

TANJUNGPANDAN – Tokoh Perempuan Babel yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung Babel Hellyana SH ikut mengomentari kasus tindak kekerasan guru tampar murid yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) di Tanjungpandan, baru baru ini.

Hellyana menilai kasus tidak kekerasan kepada murid sekolah dasar itu telah mencoreng dunia pendidikan di Negeri Serumpun Sebalai dan persoalan serius ini tentunya harus kita sikapi bersama-sama.

Dia mengatakan bahwa anak-anak adalah aset dan generasi penerus masa depan Bangsa oleh sebab itu harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan baik.

“Namun apapun alasannya tidak boleh dibenarkan tindak kekerasan tersebut. Orang tua menitipkan anaknya untuk dididik sehingga memiliki akhlak yang baik, bukan malah sebaliknya,” tegas Politisi PPP tersebut.

Menurutnya, tindak kekerasan yang terjadi tersebut merupakan tamparan bagi dunia pendidikan. Dimana pendidik yang sudah memiliki sertifikat dan pelatihan kurikulum terbaru namun secara mental ternyata belum siap.

“Jangankan ditampar menggunakan kata-kata kasar saja, bisa mengganggu pisikis anak dan bisa menimbulkan trauma. Tentu ini harus menjadi pembelajaran kita bersama,” tukasnya.

Ia menambahkan, apapun keputusan yang diambil oleh kedua belah pihak baik dari orang tua korban atau penyesalan yang sudah dilakukan oleh oknum guru tersebut harus tetap dihormati.

“Kita harus menghormati apapun keputusan yang sudah diambil. Silahkan berproses secara hukum dengan kedepankan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah namun kita berharap dapat diselesaikan dengan restorative justice tetapi efek jera harus tetap di jalankan,” harapnya.

Lanjutnya mengatakan, beruntung peristiwa tindak kekerasan itu tidak terjadi saat pelaksanaan kegiatan G20 yang mana jika berita ini terdengar di momen tersebut gimana tanggapan dunia tentang Belitung.

“Kedepan, pembelajaran dari peristiwa dan budaya ini harus kita diperbaiki bersama begitu juga budaya-budaya lain yang juga harus kita di cermati,” ajaknya.

“Saya juga sebagai ketua Bapemperda akan menyampaikan kinerja Pemerintahan Provinsi tentang Perda No 10 tahun 2018 soal perlindungan anak. Insaallah nanti akan kami dilaksanakan pada Minggu (21/8) di lokasi vania fitnes,” tutupnya. *TIM