Terkait Kegiatan Isbat Nikah Massal, Pengadilan Agama Tanjungpandan Silatuhrahmi ke Lembaga Adat Melayu Belitung

TANJUNGPANDAN: Pengadilan Agama Tanjungpandan lakukan pertemuan silatuhrahmi dan koordinasi dengan Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL), terkait kegiatan Isbat Nikah Massal, yang bertempat di Rumah Adat Melayu Belitung, pada ini Kamis,

Rombongan dari pengadilan Agama Tanjungpandan ini dipimpin Ketua Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan Julik Pranata SH MH beserta rombongan yang diterima langsung dari Ketua LAMBEL ( Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H Abdul Hadi Adjin, beserta pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno dan Panitia Kegiatan Isbat Nikah Wawan Irwanda, Marsadi.

Ketua LAMBEL Drs. Abdul Hadi Adjin mengucapkan Terima kasih dan Penghargaan kepada Ketua Pengadilan Agama Khususnya kepada Ketua Panitera dan Staf yang telah memberikan dukungan maksimal atas Kegiatan Isbat Nikah Massal yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 24 Februari pukul 09.00 di Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan.

Hadi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak pengadilan yang hadir ke rumah adat melayu Belitung dalam rangka kegiatan pertemuan silatuhrahmi ini adalah dalam kaitan pelaksanaan kegiatan isbat nikah massal.

“Hari ini kita minta penjelasan hal ikwal berkaitan dengan Isbat Nikah massal. Dan juga memberikan pandangan pandangan” katanya.

Menurut Hadi, pertemuan jni juga sekaligus memberikan informasi rencana pertemuan pada tanggal 20 Februari 2023 dengan pasangan suami istri yang mengikuti Isbat Nikah massal sebelum dilaksanakan kegiatan pada 24 Februari 2023.

IMG_20230209_114023

“Kepada peserta Pasangan Isbat Nikah kami mengundang saudara saudara untuk hadir di rumah adat, pada tanggal 20 Februari 2023, dalam rangka acara penjelasan tehnis Isbat Nikah dimaksud sehingga acara nya berjalan lancar dan berhasil dengan baik,” kataya.

Sementara itu, Ketua Panitera Pengadilan Tanjungpandan Julik Pranata SH MH sampaikan pertemuan ini adalah kaitan silatuhrahmi dan koordinasi terkait dengan kegiatan isbat nikah massal.

“Jadi, hari ini kita pertemuan antara pengadilan Tanjungpandan dan Lembaga Adat Melayu Belitung untuk berkoordinasi. Dan nantinya kita diajak untuk memberikan pengarahan pada tanggal 20 Februari 2023 untuk pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah pada tanggal 24 Februari 2023,” katanya.”

Seperti diketahui, kegiatan Isbat Nikah Massal ini digelar IKM-Babel (Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung) bersama Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) adalah dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi yang ke 22.

Isbat Nikah Massal adalah untuk membantu bagi pasangan suami Istri yang belum mempunyai buku nikah/akte nikah serta memperbaiki berkas-berkas kependudukan bagi pasangam suami istri yang pernikahannya belum tercatat.

Adapun acara Isbat Nikah ini kata Ismail, didukung Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungpandan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Belitung.