Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Terkait Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Akademik & Draf RUU tentang Kab. Belitung, Ini Saran Bupati & LAMBEL ke  Perancang Undang-Undang DPR RI

Terkait Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Akademik & Draf RUU tentang Kab. Belitung, Ini Saran Bupati & LAMBEL ke  Perancang Undang-Undang DPR RI

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Rombongan Tim dari Pusat Perancang Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI terkait Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Akademik dan draf RUU tentang Kabupaten Belitung melakukan kunjungan ke Belitung, dan berdiskusi dengan pemkab Belitung dan Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung, pada har, Senin 7 Nopember 2022.

Dalam pertemuan tersebut rombongan dari pusat perancangan undang-undang Badan Keahlian DPR RI terdiri dari Dr. Eka Martiana Wulansari, S.H., M.H., Yeni Handayani, S.H., M.H, Yudarana Sukarno Putra, S.H., LLM, Achmadudin Rajab, S.H., M.H, Maria Priscyla Stephfanie Florencia Winoto, S.H, Aryo Wasisto, M.Si, Abrar Amir, M.AP.

Sedangkan dari pemkab Belitung dihadiri Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos, sekda Belitung MZ Hendra Caya MSi, staf ahli bidang hukum dan pemerintahan kabupaten Belitung Mirang Uganda SH, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Belitung Marzuki SIP, Assisten 1 pemkab Belitung Bakriansyah, Kadin Pariwisata Belitung Annyta,SP, M.IL, Kepala Inspektorat Belitung Ir. Arpani, Badan kesbangpol Kabupaten Belitung Fedi Malonda, dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Bappeda Belitung, kabag tapem Setda Kabupaten Belitung, sekretaris DPRD Belitung, Bagian Hukum setda Pemkab Belitung.

Sementara itu, dari LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) dihadiri Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan Sekretaris LAMBEL Ismail Mihad.

Adapun pertemuan ini adalah berdiskusi dengan Tim dari Pusat Perancang Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI terkait Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Akademik dan draf RUU tentang Kabupaten Belitung.

IMG_20221107_203831

Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos memberikan Cendramata kepada Ibu Dr. Eka Martiana Wulanssari SH. MH (Foto: Dokumentasi Pemkab Belitung)

 

Sebelum diskusi, acara diawali dengan Sambutan oleh Dr. Eka Martiana Wulansari, S.H., yang  menjelaskan maksud dan tujuan ke Kabupaten Belitung adalah dalam rangka penggali informasi dan data penyusunan draf akademis RUU Kabupaten Belitung yang baru yang nantinya akan diajukan oleh DPR RI sebagai penyesuaian dan pengganti UU nomot 28 tahun 1959 yang dibuat zaman RIS (Republik Indonesia Serikat).

Sementara itu, Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos, menyampaikan selamat datang kepada Ibu Dr. Eka Martiana Wulansari, S.H.dan rombongannya.

Ia berharap agar dalam penyusunan RUU Ini mampu memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupatan sebagai daerah dan wilayah Kepulauan dan daerah Pesisir Pantai serta dengan memperhatikan dan memenuhi kearifan lokal masyarakat Kepulauan Belitung.

Usai sambutan, Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos memberikan Cendramata kepada Ibu Dr. Eka Martiana Wulanssari SH. MH dan kemudian dilanjutkan Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin menyampaikan Kertas Kerja kepada Tim dari Pusat Perancang Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI sebagai bahan informasi dan data Kebutuhan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-undang yang baru, sebagai pengganti UU nomor 28 Tahun 1959.

Secara terpisah, Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin memberikan tanggapan berdasarkan hasil diskusi tersebut.

Pada intinya, menyambut baik dan positif serta diharapkan agar RUU ini memuat materi kebutuhan spesifik daerah kepulauan yang tidak diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kota Praja di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara RI Tahun 1821) dan Undang-Undang lainnya yang mengatur tentang pembentukan Kabupaten Belitung

Kedua, adanya urgensi dalam penyusunan RUU ini adalah sebagai berikut adalah
a. Terwujudnya kepastian hukum yang lengkap/komprehensif dalam pelaksanaan pembangunan wilayah/masyarakat, baik aspek wilayah darat, laut dan udara, khususnya Kabupaten Belitung sebagai Kabupaten Kepulauan. Diharapkan RUU ini akan memuat dan mengatur karakteristik khas daerah dan potensi daerah.
b. Nomenklatur RUU agar memilih/menyebutkan daerah Kepulauan, bukan daerah Kabupaten daratan karena luas wilayah dan penduduknya, sarana dan prasarananya meliputi wilayah darat dan laut/pulau-pulau baik yang berpenduduk maupun pulau-pulau yang tidak berpenduduk menjadi perhitungan luas wilayah Kabupaten Belitung.

Diharapkan dengan RUU yang baru ini tim dapat mempertimbangkan dampak aplikasi administrasi pemerintahan daerah akibat perubahan Undang-Undang
ini.

IMG_20221107_203901

Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin menyampaikan Kertas Kerja kepada Tim dari Pusat Perancang Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI sebagai bahan informasi dan data Kebutuhan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-undang yang baru, sebagai pengganti UU nomor 28 Tahun 1959. (FOTO: Dokumentasi Pemkab Belitung)

 

Ketiga, Landasan Filosofis, Sosialis, dan Yuridis Memperhatikan :
a Masyarakat Kepulauan Melayu Islam yang dinamis
b. Masyarakat tambang, nelayan dan petani kebun
c. Masyarakat yang hidup dengan tingkat toleransi yang tinggi, masyarakat Belitung adalah masyarakat terbuka dengan suku/ras yang ada di Indonesia d. Masyarakat yang menghargai kearifan lokal dan menjunjung tinggi adat
budaya dalam kehidupannya

Keempat, Sasaran yang akan diwujudkan:
a Mampu mengakomodasi kepentingan/kebutuhan masyarakat kepulauan
kabupaten Belitung, sesuai dengan ciri-ciri khas masyarakat Belitung.
b. Terwujudnya kepastian hukum bagi pemerintah/masyarakat guna
terwujudnya masyarakat yang sejahtera, beradab dalam bingkai NKRI.

Kelima, Materi muatan diharapkan RUU ini dapat memuat/menetapkan pasal baru mengenai Peraturan Pemerintah tentang kompensasi finansial kepada Kabupaten/Kota di
Kepulauan Bangka Belitung atas kerusakan lingkungan hidup disebabkan tambang timah. Pertimbangannya adalah karena Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak zaman kemerdekaan sampai sekarang telah memberikan devisa negara yang terbesar
dalam APBN sebelum adanya devisa migas.

Keenam, Masalah-masalah kerusakan lingkungan, transportasi masalah tumpang tindih lahan,
pengawasan pengendalian kerusakan lingkungan serta kewenangan bupati yang ditarik ke Provinsi dan ke pemerintah pusat.

“Demikianlah tanggapan LAMBEL Agar menjadi perhatian dari Tim dari Pusat Perancang Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI terkait Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Akademik dan draf RUU tentang Kabupaten Belitung,” tutup Hadi Adjin.*

  • person
  • visibility 55
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBP Covid-19 Bagikan APD di Puskesmas Badau, Perawas dan Sijuk

    SBP Covid-19 Bagikan APD di Puskesmas Badau, Perawas dan Sijuk

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle sma
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TANJUNGPNDAN: Hari ini SBP (Solidaritas Belitong Peduli) Covid-19 kembali sampaikan bantuan APD (alat pelindung diri) berupa Hazmat, masker medis, Gloves dan masker non medis kepada 3 puskesmas di Belitung yaitu puskesmas Perawas, Puskesmas Badau dan Puskesmas Sijuk. Adapun donasi yang diserahkan ini adalah bantuan dari Yayasan Tanah Air, Forum Crisis Center dan Balai Latihan Kerja […]

  • DMI Gelar Sholat Khusuf (Gerhana Matahari), Di Masjid Al-Mabrur Tg.pandan

    DMI Gelar Sholat Khusuf (Gerhana Matahari), Di Masjid Al-Mabrur Tg.pandan

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2019
    • account_circle sma
    • visibility 60
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Belitung, pada tanggal 26 Desember 2019, akan menyelenggarakan sholat zhuhur dan sholat khusuf (gerhana matahari), yang bertempat di Masjid Almabrur , Kelurahan Kota, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Adapun acara kegiatan akan dimulai pukul 11.51 Wib, dari sholat zhuhur hingga sholat khusuf (gerhana matahari). Pada acara itu bertindak khotib adalah Riswanto […]

  • Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Belitung 2019-2020 Dikukuhkan

    Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Belitung 2019-2020 Dikukuhkan

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle sma
    • visibility 89
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini, Jumat 9 Agustus 2019, Asisten Bidang Administrasi Pemkab Belitung Dra Ita Wahyuni menghadiri acara pengukuhan badan wakaf Indonesia Kabupaten Belitung, periode 2019-2022. Acara kegiatan ini bertempat di ruang rapat pemkab Belitung. Hadir pada acara tersebut sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, dan undangan lainnya.*trawangnews.com

  • MFKAB Se Pulau Belitong, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Babel Pun Diundang

    MFKAB Se Pulau Belitong, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Babel Pun Diundang

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2017
    • account_circle sma
    • visibility 119
    • 1361Komentar

    TANJUNGPANDAN: Musyawarah Forum Kedukunan Adat Belitong (MFKAB) se Pulau Belitong, akan digelar pada tanggal 5 April 2017, yang bertempat di rumah kediaman ketua Forum Kedukunan Adat Belitong Mukti Maharif Di dusun Ulim Desa Lassar Kecamatan Membalong, Belitung Induk direncanakan tidak hanya dihadiri para dukun baik di Belitung maupun di Belitung Timur, namun rencananya juga akan […]

  • Babinsa Serka Suherman Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Antrian BBM di SPBU Desa Dendang

    Babinsa Serka Suherman Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Antrian BBM di SPBU Desa Dendang

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle sma
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DENDANG: Babinsa Desa Dendang Koramil 414-03/Gantung, Serka Suherman, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan antrian pengisian bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di SPBU Desa Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian BBM berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali, serta meminimalisir potensi […]

  • Fadhil Jamali, Ketua Forum BPD se-kecamatan Badau Periode 2020- 2026

    Fadhil Jamali, Ketua Forum BPD se-kecamatan Badau Periode 2020- 2026

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle sma
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BADAU: Fadhil Jamali, utusan dari BPD (Badan Permusyawatan Desa) Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, terpilih sebagai Ketua Forum BPD se kecamatan Badau periode 2020- 2026, pada sebuah acara pemilihan ketua Forum BPD se kecamatan Badau, yang bertempat di Galery UKM Badau, pada hari ini. Acara pemilihan ketua Forum se kecamatan Badau dihadiri perwakilan utusan […]

expand_less