JAKARTA: Hari ini Kamis, 5 april 2018, sebanyak lima camat dan perwakilan 42 Desa (Kades, sekdes dan TPK) se Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja (kunker) koordinasi dan konsultasi ke kemendagri RI terkait pelaksanaan dan implementasi SKB 4 Menteri yaitu Mendagri, Menkeu, Mendes PDT, Trans dan Menteri perencanaan pembangunan Nasional/kepala Bappenas tentang penyelerasan dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa khususnya program padat karya tunai.
Kegiatan rapat koordinasi pada hari pertama ini diinisiasi dan difasilitasi oleh DPPKBPMD KabupatenBelitung. Sementara, dari lampiran OPD yang diundang hanya BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Belitung yang tidak ikut.
Rombongan para camat dan kades se Belitung ini diterima langsung Farida(Kasubdit pengelolaan keuangan dan aset desa) dan Dedi (kasubdit informasi keuangan desa) Ditjen Bina pemdes kemendagri.
Rencananya, tanggal 7 Mei 2018 Kabupaten Belitung salah satu kabupaten di Babel yang akan diundang menerima aplikasi sipades.
Pada pertemuan kunker dalam bentuk Rakor ini difokuskan pada 30% dari Dana Desa(APBN) wajib digunakan untuk membayar upah masyarakat dlm rangka menciptakan lapangan kerja.*trawangnews.com