TANJUNGPANDAN: Tujuh orang pasien terkonfirmasi covid-19, di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mereka diantaranya, Pasien 1631, 1632, 1633, 1634, 1635 dan 1636 serta pasien 1637
Hal ini berdasarkan pres release yang disampaikan
H. Sahani Saleh, S.Sos., selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari ini 3 November 2020,
Mereka terkonfirmasi covid-19, setelah berdasarkan data dari Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dan Labkesda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah melakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada pasien tersebut.
Adapun pasien 1631 dan Pasien 1632 adalah hasil tracing dari kasus pasien sebelumnya yaitu Pasien 1622 (ID) yang diumumkan terkonfirmasi Positif Covid-19 pada Tanggal 1 November 2020 dari hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung.
Pasien 1633, 1634, 1635 dan 1636 adalah hasil tracing dari kasus pasien sebelumnya yaitu Pasien 1603 (LA) yang diumumkan terkonfirmasi Positif Covid-19 pada Tanggal 26 Oktober 2020.
Sedangkan Pasien 1637 adalah hasil tracing dari Pasien 1604 (AD) yang diumumkan terkonfirmasi Covid-19 pada Tanggal 26 Oktober 2020. Kelima pasien ini adalah hasil pemeriksaan Swab PCR di Labkesda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini RSUD dr. H. Marsidi Judono sedang merawat 3 (Tiga) orang pasien terkonfirmasi Covid-19, yaitu Pasien 1622 (ID/P/61 Th) dan 1623 (BS/L/53 Th) serta TH (L, 60 Th) yang merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19 rujukan dari RSUD Belitung Timur.
Sedangkan di Pusat Isolasi SKB Kabupaten Belitung sedang merawat total 12 (Dua Belas) orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan kondisi stabil, dengan gejala ringan dan tanpa gejala. Sehingga saat ini Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Belitungsedang merawat dan mengisolasi total 15 (Lima Belas) orang pasien terkonfirmasi Covid-19.*