MANGGAR – Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar, secara resmi membuka Pelatihan Calon Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Guest, Manggar, Kamis (18/6). Kegiatan ini bertujuan memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal di wilayah Belitung Timur.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menegaskan bahwa Agen PERISAI memiliki peran strategis sebagai ujung tombak BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat. Selain menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, agen juga bertugas mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran serta mendorong peningkatan kepesertaan.
“Pemerintah Kabupaten Beltim mendukung penuh pelaksanaan program ini agar semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Khairil.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Agen PERISAI secara optimal di wilayah masing-masing.
“Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, pahami tugas dan tanggung jawabnya, serta jalankan peran sebagai Agen PERISAI dengan penuh komitmen di wilayah masing-masing,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung, Rustina Sitompul, menjelaskan bahwa pembentukan Agen PERISAI merupakan bagian dari program nasional untuk mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Menurut Rustina, keberadaan agen yang berasal dari lingkungan setempat akan memudahkan proses edukasi kepada masyarakat karena dapat menggunakan bahasa daerah dan memahami karakteristik wilayah masing-masing.
“Agen PERISAI ini merupakan penduduk setempat, sehingga dengan menggunakan bahasa daerah mereka lebih mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat desa. Ini penting karena menjadi salah satu bentuk ketahanan bagi desa ketika ada masyarakat yang tertimpa risiko,” jelasnya.
Rustina menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat perlindungan bagi peserta, mulai dari santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, jaminan kecelakaan kerja, hingga beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.
“Melalui program ini, kami berharap Agen PERISAI dapat bergerak dengan jiwa sosial agar semakin banyak masyarakat desa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Program Agen PERISAI menyasar berbagai kelompok pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga penambang yang bekerja secara legal. Proses pendaftaran dinilai cukup mudah karena hanya memerlukan KTP dan nomor telepon.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan potongan iuran sebesar 50 persen berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2025. Dengan kebijakan tersebut, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dimulai dari Rp8.400 per bulan hingga Desember 2026.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para Agen PERISAI mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja informal di Belitung Timur yang memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.*sumber: Diskominfo SP Beltim












