JAKARTA: M. Al-Amin Syaifudin, seorang peserta yang berasal dari Kabupaten Belitung, yang bertugas di UPT Puskesmas Perawas, telah mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi District Food Inspector (DFI) Junior Bets 8.
Acara ini telah dilaksanakan dan bertempat di Gedung Batik, Lantai 6, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jalan Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat, selama empat hari, dari tanggal 16 hingga 19 Oktober 2023.
Dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ini, M. Al-Amin Syaifudin bergabung bersama 33 peserta lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Tujuan utama dari pelatihan dan sertifikasi DFI Junior Bets 8 adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pengawasan dan penyuluhan pangan, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Para peserta diharapkan dapat memperoleh sertifikasi resmi dari Lembaga Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk menghasilkan pengawas dan penyuluh pangan yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang berlaku. Mereka akan dapat diakui sebagai Food Inspector dan Penyuluh Keamanan Pangan yang kompeten. Ini akan memberikan dampak positif dalam memastikan keamanan dan kualitas makanan di Indonesia.
M. Al-Amin Syaifudin, sebagai peserta dari UPT Puskesmas Perawas Belitung, telah memberikan komitmen untuk menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan penyuluhan pangan di daerahnya.
Dengan hasil pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Belitung dan seluruh Indonesia akan lebih aman dalam mengonsumsi makanan yang memenuhi standar keamanan dan kualitas.*