TANJUNGPANDAN: Sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan melakukan Pemindahan 12 Narapidana ke 3 Lapas di Pulau Bangka.
Ke-12 Narapidana tersebut akan disebar ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIB Sungailiat.
Pemindahan yang dilaksanakan Pagi (5/3) ini mendapat pengawalan ketat dari Petugas Lapas dan Anggota Sat Shabara Polres Belitung.
Rencana pemindahan meskipun secara mendadak tetapi sangat matang. Pagi Pukul 07.00 WIB Ka. KPLP memerintahkan Anggota Rupam untuk mengumpulkan Ke-12 Napi tersebut kurang dari 30 Menit selanjutnya langsung dibawa Menuju Pelabuhan Laskar Pelangi Tanjungpandan.
Setelah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Swab Anti Gen ke 12 Napi tersebut dinyatakan Sehat dan dibawa ke Pulau Bangka dengan menggunakan Kapal Ekspres Bahari.
Kepada Media Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan M.Jawad Ciryy, A.Md.IP menjelaskan rencana pemindahan Napi tersebut memang kita skenariokan secara mendadak untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Setelah Berkas Register Lengkap, mereka langsung kita keluarkan dari kamar masing-masing dan di bawa Menuju Pelabuhan dengan menggunakan Transpas dikawal Personil Polres Belitung. Diantara dari 12 Napi tersebut merupakan 2 Napi yang sempat melarikan diri dari Lapas, 1 Napi dengan Vonis Seumur hidup, dan juga Napi dengan Kasus Narkoba. Alhamdulillah Perjalanan lancar dan kami mendapatkan laporan dari Anggota yang melakukan pengawalan saat ini mereka sudah tiba dan diserahterimakan di Lapas Tujuan, Ujar Jawad.
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menyampaikan Apresiasi atas Sinergitas dukungan dari Polres Belitung sehingga pelaksanaan pemindahan berjalan lancar. Pertimbangan kita dalam pemindahan ini adalah untuk meminimalisir Gangguan Kamtib di Lapas Tanjungpandan.
“Kita akan melakukan tindakan tegas bagi Napi yang tidak bisa dibina dengan Baik tentunya tindakan Sesuai Aturan yang berlaku salah satunya kita Pindahkan,” Tegas Kalapas