TANJUNGPANDAN: LAMBEL telah membentuk 1634 satgas (satuan tugas) perangkat gawai se-Kabupaten Belitung.
Jumlah satgas tersebut sebetulnya belum seluruhnya karena masih tinggal 6 desa yang belum terbentuk.
Direncanakan, sesudah lebaran akan dilanjutkan kembali untuk melengkapi secara keseluruhannya.
Sekretaris LAMBEL Ismail Mihad ungkapkan bahwa pembentukan satgas ini telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu yang saat ini sudah terbentuk sekitar 70 persen satgas perangkat gawai.
Adapun satgas yang terbentuk tersebut, kata Ismail, seperti satgas Mak Inang, Satgas Penghulu gawai, satgas berebut lawang, Mak Panggung.
Satgas ini lanjut Ismail, keberadaan ditingkat dusun se kabupaten Belitung yang memiliki urusan kaitan, adat, budaya dan kepanitiaan gawai.
“Mereka tidak hanya sebagai satgas gawai saja, tapi ikut membantu dan berkoordinasi dengan desa dalam membantu pelayanan umum di dusun sampai desa yang bersangkutan, “katanya.
Ismail juga ungkapkan bahwa sesuai perda no. 3 th 2003 ttg prosesi Perkawinan dan Pakaian Pengantin Adat Belitong beserta piranti pakaian penganten.
Tugas Satgas ini bukan hanya urusan dan kegiatan Begawai tetapi tugas nya luas termasuk menjaga dan melestarikan Lingkungan Hidup di Desa dan Kelurahannya masing-masing
Sekaligus melakukannya evaluasi kegiatan kegiatan Adat masyarakat Belitong yang akan berdampak negatif dan tidak bermanfaat harus di tinggalkan apalagi kegiatan kegiatan acara Adat yang bertentangan dengan syari’at islam.
Karena Lembaga Adat Melayu Belitong landasan kerjanya adalah Adat bersendikan syarak sedangkan syariat (Hukum Islam) bersendikan Kitabullah (alquran).*