TANJUNGPANDAN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Perawas periode 2026–2034 memasuki babak baru. Panitia Pilkades resmi menetapkan lima bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus mengundi nomor urut dalam rapat pleno yang digelar di Alamy Coffee, Perawas, Tanjungpandan, Sabtu (11/7/2026).
Hasil pengundian menetapkan Ardian sebagai calon nomor urut 1, Supriadi nomor urut 2, Yuniarta nomor urut 3, Yahya SE nomor urut 4, dan Fawzi nomor urut 5.
Ketua Panitia Pilkades Desa Perawas, Iwan Setiawan, mengatakan seluruh bakal calon telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
“Seluruh berkas dinyatakan lengkap sehingga kelima bakal calon resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa,” kata Iwan.
Usai penetapan dan pengundian nomor urut, seluruh calon bersama panitia dan unsur Forkopimcam melaksanakan deklarasi kampanye damai sebagai komitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, jujur, dan kondusif.
Ketua BPD Perawas Suhardi mengajak seluruh calon kepala desa untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan gagasan dan program terbaik bagi kemajuan Desa Perawas. Ia juga berharap seluruh pihak menjaga persatuan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Sementara itu, M. Lusin Kuswantoro, S.IP., Kasi Trantibum dan Pelayanan Kecamatan Tanjungpandan yang mewakili camat, meminta panitia menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dan calon yang telah ditetapkan dapat melaksanakan dengan baik.
Rapat pleno tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Tanjungpandan Frans Muhammad Siahaya, SH, mantan anggota DPRD Belitung Mirza Dyailodi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotdirga, Ketua BPD Perawas, Ketua Lembaga Adat Melayu Desa Perawas, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
















