JAKARTA: Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih peringkat ketiga sebagai badan publik informatif kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, pada Selasa (17/12/2024) di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jakarta Pusat.
“Pelaksanaan keterbukaan informasi publik mendorong transparansi tata kelola pemerintahan dan memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas,” ujar Nico dalam sambutannya.
Capaian ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Kemenkum sejak 2022, membuktikan konsistensi lembaga tersebut dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Komitmen Digitalisasi dan Pelayanan Prima
Sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Nico mengapresiasi seluruh elemen di Kemenkum yang turut mendukung keberhasilan ini, mulai dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) hingga Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
“Berbagai upaya, termasuk digitalisasi pelayanan publik, telah dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah,” ungkap Nico.
Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, menambahkan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh unit kerja di Kemenkum. “Ini adalah penghargaan bagi kita semua,” tegasnya.
Peningkatan Signifikan dalam Monitoring dan Evaluasi
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini. Sebanyak 162 dari 363 badan publik terdaftar berhasil meraih predikat informatif, meningkat dari 139 badan publik pada tahun sebelumnya.
“Untuk pertama kalinya, kami juga memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen mereka dalam keterbukaan informasi,” ujar Donny.
Kemenkum sendiri memperoleh skor 98,56 dalam Monev KIP 2024, meningkat dari tahun lalu yang mencapai 95,42.
Dukungan dari Daerah
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung, Harun Sulianto, menegaskan bahwa jajarannya selalu siap memberikan informasi publik secara cepat dan sederhana, sesuai amanat UU KIP.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga daerah.
Dengan pencapaian ini, Kemenkum semakin memantapkan langkah sebagai pionir dalam transparansi dan pelayanan informasi publik berbasis digital.*












