TANJUNGPANDAN: Hari ini, Jumat digelar Rapat Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1441 H /2020 M di Tengah Pandemi Covid-19, yang bertempat di Ruang Rapat Pemda Kab Belitung.
Acara dimulai Pkl 14 .00 wib sampai dengan selesai, yang didahului Laporan dari Dinas Kesehatan Kab.Belitung tentang situasi dan Kondisi Covid-19 dengan Zona Hijaunya di Kab.Belitung namun tetap harus meningkatkan Kewaspadaan dan protokol kesehatan.
Adapun hasil kesimpulan rapat tersebut adalah sebagai berikut
1. Pelaksanaan Malam Takbir Keliling di tiadakan, dan Malam Takbir cukup di laksanakan di masjid /Musholla/langgar dengan batas waktu sampai pukul 21.00 wib.
2. Untuk Pelaksanaan Ibadah Sholat Idul Fitri 1 syawal 1441 H boleh dilaksanakan di masjid/ mushola/langgar, dengan tetap memakai protokol kesehatan. Bagi yang merasa kurang sehat, batuk flu, cukup shalat Ied Fitri nya di rumah saja.
3. Untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan terbuka di tiadakan. seperti di Tanjungpandan biasanya : di Halaman Pemda Belitung, Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, Halaman GOR Tanjungpandan, Halaman Polres Belitung Lapangan Bola Kelurahan Parit .
4. Untuk Khotib Idul Fitri agar teks Khutbahnya bisa di perpendek.
5. Seluruh Rangkaian Pelaksanaan Ibadah Shalat Sunnah Idul Fitri 1441 H tetap memakai Protokol Kesehatan dengan Jaga Jarak, Cuci Tangan dan pakai masker.
Hadir pada Rapat tersebut Sekretaris Daerah Kab.Belitung MZ Hendra Caya MSi, Kepala Kantor Kemenag Kab Belitung Drs. H. Masdar Nawawi, Kadin Kesehatan, Kabag Kesra dan para Organisasi Perangkat Daerah Terkait, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kab. Belitung, Dewan Masjid Indonesia ( DMI ), PD Muhamadiyah dan ormas Islam lainnya.*












