KPU Beltim Rapat Pleno, Ada 8 Parpol lakukan Pemutakhiran Data di SIPOL

Pemutakhiran data ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan seluruh data partai politik tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini

MANGGAR – Meski tahapan Pemilu belum dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur tetap bergerak memastikan fondasi demokrasi tetap kokoh. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbarui data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sebagai upaya menjaga akurasi data peserta pemilu sejak dini.

Pada Semester I Tahun 2026, KPU Kabupaten Belitung Timur resmi menetapkan hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan. Dari 17 partai politik yang terdaftar di Kabupaten Belitung Timur, sebanyak delapan partai mengajukan pembaruan data, sementara sembilan partai lainnya tidak mengajukan perubahan.

IMG 20260701 WA0224 scaled

Komisioner KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Teknis, Iskandar, menjelaskan penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung Timur, Manggar, Minggu (28/6/2026).

“Pemutakhiran data ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan seluruh data partai politik tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur Marwansyah bersama para komisioner Asrikhah, Leny Septriani, dan Muhamad Tahir, serta dihadiri jajaran sekretariat dan para kepala subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Belitung Timur.

Iskandar menambahkan, hasil verifikasi tersebut telah diumumkan secara terbuka melalui Pengumuman Nomor 03/PL.01.1-Pu/1906/2/2026. Delapan partai politik yang melakukan pemutakhiran data meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur Marwansyah menegaskan bahwa pemutakhiran data melalui SIPOL bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan langkah strategis dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Dengan perkembangan teknologi informasi dan dinamika internal partai yang terus berlangsung, pembaruan data secara berkala dinilai penting agar seluruh tahapan pemilu mendatang menggunakan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

AddText 07 01 05.19.53

Menurutnya, data partai politik yang akurat menjadi salah satu syarat utama terciptanya pemilu yang berintegritas. Karena itu, pemutakhiran secara berkelanjutan akan terus dilakukan agar setiap perubahan kepengurusan, keanggotaan, maupun struktur organisasi partai politik dapat tercatat secara valid.

Melalui langkah ini, KPU Kabupaten Belitung Timur berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu semakin meningkat. Sebab, demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan saat hari pemungutan suara, tetapi juga dibangun melalui ketelitian dalam setiap proses administrasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu.