Jauhi Paham IRET di Era Digital,Satgaswil Kep.Babel Densus 88 AT Polri Edukasi 1000 Guru Belitung
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month 2 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNGPANDAN– Upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan terus diperkuat. Kali ini, Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Antiteror Polri hadir memberikan edukasi dalam Seminar Nasional Pendidikan yang mengangkat tema “Mencegah Radikalisasi dan Kekerasan pada Anak”, dalam rangka memperingati HUT ke-81 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional Tahun 2026, pada hari ini Rabu, 4 Nopember 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Plh. Kasatgaswil Kep. Babel Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Syamsubair, S.I.K., M.H., bertindak sebagai narasumber. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri, Sekretariat PGRI Kabupaten Belitung, dan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Seminar nasional tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat, serta para guru dan tenaga kependidikan.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung H. Marzuki, S.IP., Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, S.E., S.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung H. Suyanto, S.Ag., M.E., serta sejumlah organisasi dan unsur pendidikan lainnya. Seminar juga menghadirkan Endah P. Handayani, S.E., M.H., CM., CT., Sekretaris PT Telkom Indonesia, sebagai narasumber.
Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Tangkal Paham Radikalisme
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Syamsubair menyampaikan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya tenaga pendidik, terhadap bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Para peserta diberikan pemahaman mengenai pengertian, karakteristik, serta dampak paham IRET terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perhatian khusus diberikan kepada generasi muda yang masih berada dalam tahap pembentukan karakter sehingga membutuhkan pendampingan, pengawasan, dan pembekalan wawasan kebangsaan.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila, semangat nasionalisme, serta kemampuan berpikir kritis agar anak-anak dan peserta didik tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Waspadai Modus Rekrutmen Radikalisme Melalui Media Digital
Selain membahas bahaya paham IRET, seminar juga mengupas proses radikalisasi melalui ruang digital. Perkembangan teknologi dan media sosial dinilai perlu mendapatkan perhatian serius, terutama karena berbagai platform digital, aplikasi percakapan, hingga permainan daring dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan ideologi ekstrem dan melakukan pendekatan terhadap anak-anak serta remaja.

Dalam materi tersebut, peserta diajak mengenali tren dan modus rekrutmen kelompok terorisme melalui media digital, termasuk pola pendekatan yang menyasar perempuan dan anak.
Para guru diharapkan dapat berperan aktif melakukan pengawasan serta pendampingan terhadap peserta didik dalam menggunakan teknologi digital secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab.
Guru Diajak Cegah Bullying dan Kekerasan terhadap Anak
Tidak hanya berfokus pada pencegahan radikalisme, seminar ini juga memberikan perhatian terhadap persoalan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.
Peserta memperoleh edukasi mengenai berbagai bentuk bullying, dampak psikologis yang dapat dialami korban, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika menjadi korban maupun menyaksikan tindakan perundungan.
Melalui materi tersebut, para pendidik diajak membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman dengan menanamkan sikap saling menghormati, kepedulian, empati, serta keberanian untuk melaporkan segala bentuk kekerasan.
Pembahasan juga mencakup Asta Cita Presiden Nomor 1 dan 8, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas), serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan penciptaan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif.
Guru Menjadi Garda Terdepan Melindungi Generasi Muda
Melalui seminar nasional ini, Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri berharap para tenaga pendidik semakin memahami bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme serta mampu mengenali berbagai potensi ancaman yang dapat memengaruhi perkembangan peserta didik.
Guru tidak hanya memiliki peran dalam menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, serta melindungi anak dari pengaruh negatif, baik di lingkungan sekolah maupun ruang digital.
Para peserta juga diajak untuk menjadi teladan sekaligus agen penyebar pesan toleransi, persatuan, cinta tanah air, dan nilai-nilai Pancasila di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi pencegahan, Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri turut memperkenalkan kanal media sosial Tim Pencegahan melalui Facebook, Instagram, X, TikTok, dan Snack Video. Masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan maupun berdiskusi mengenai pencegahan paham IRET melalui pesan langsung Instagram **@babelprevention**.

Kegiatan seminar nasional berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, organisasi profesi guru, dan seluruh insan pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, bebas dari kekerasan, serta terbebas dari pengaruh paham radikalisme.*
- person
- visibility 67
- forum 0