Terkait Pembentukan Kelompok Nelayan, Kades Pulau Gersik Koordinasi dengan Penyuluh Perikanan

SELATNASIK: Kades pulau Gresik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Mahram melakukan koordinasi dengan penyuluh perikanan terkait tentang pembentukan kelompok baru untuk nelayan.

Adapun pertemuan ini adalah meminta penjelasan bagaimana persyaratan pembentukkan kelompok baru nelayan. Namanya, kelompok Usaha Bersama (KUB).

Dihadapan kades, Penyuluh perikanan Ani Saputra SPi, sampaikan berbagai hal persyaratan untuk pembuatan kelompok nelayan diantaranya berupa KTP nelayan, jumlah anggota kelompok 10 orang, Ada pertemuan kelompok dengan pembuatan berita acara pembentukkan kelompok yang diketahui penyuluh perikanan dan diketahui kepala desa pulau gresik.

“Dalam berita acara disebutkan, tempat pertemuan, tanggal pertemuan, nama KUB, alamat tempat pertemuan, dihadiri para nelayan dan lain-lainnya,” katanya.

Mahram sangat antusias dalam pembentukan kelompok untuk nelayan pulau Gresik Karena saat ini baru 2 kelompok usaha bersama yang terbentuk di pulau gresik

“Ini lantaran pulau Gresik mayoritas nelayan semua,” katanya.

Ia juga sampaikan bahwa rencana berikutnya akan mengusulkan bantuan proposal untuk nelayan pulau gresik sebagai upaya untuk meningkatkan derajat ekonomi nelayan.

Sementara itu, Penyuluh perikanan Ani Saputra SPi akan memberikan pembinaan dalam pembentukan kelompok di pulau Gresik dan menyampaikan tujuan pembentukkan kelompok dan penyampaian program kkp dan program dinas perikanan kepada nelayan pulau gresik termasuk penyuluh akan turun langsung pulau gresik.*