Acara Musyawarah Desa Badau Menetapkan Tanggal Bersejarah: 20 Oktober 1853 sebagai Hari Jadi Desa Badau

Ketua BPD Badau Rano menyampaikan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan Surat Pemerintah Desa Badau Nomor: 200.7.1.6/14/1/Ds BD Tanggal 05 Januari 2024, yang memohon Musyawarah Desa terkait Hari Jadi Desa Badau.

BADAU: Musyawarah Desa yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Badau pada Senin malam, 29 Januari 2024, menetapkan tanggal 20 Oktober 1853 sebagai Hari Jadi Desa Badau.

Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kasi Kesra Kecamatan Badau Sumartono,  Ketua BPD Rano, Kades Badau Irawan Sumantri, dan Ketua LAM Kecamatan Badau Hermawan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

IMG 20240130 201411
Musyawarah Desa yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Badau pada Senin malam, 29 Januari 2024,

Ketua BPD Badau Rano menyampaikan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan Surat Pemerintah Desa Badau Nomor: 200.7.1.6/14/1/Ds BD Tanggal 05 Januari 2024, yang memohon Musyawarah Desa terkait Hari Jadi Desa Badau. Pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam acara musyawarah BPD pada Senin kemarin.

“Pentingnya penetapan ini tidak hanya sebatas acara formal, tetapi juga berkaitan dengan dokumentasi atau buku sejarah Badau yang nantinya akan disinkronkan dengan penelusuran berbagai sejarah,” ungkap Rano.

Hari Jadi Desa Badau yang ditetapkan ini disambut baik oleh Ketua LAM (lembaga Adat Melayu)  Kecamatan Badau Hermawan.

Ia melihat penetapan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan sebagai momen untuk mengenang lahirnya sebuah desa yang memiliki nilai dan makna bagi masyarakatnya.*