TANJUNGPANDAN: Anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein lakukan sosialisasi empat pilar MPR RI tahap kedua yang bertempat di gedung serba guna pemkab Belitung, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2020.
Adapun sosialisasi empat pilar MPR RI ini berupa Pancasila, UUD (Undang-undang Dasar) 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhineka Tunggal Ika.
Sedangkan tema yang diusung adalah empat pilar MPR RI, pemersatu dalam pandemi-19.
Acara ini dihadiri dari unsur pemerintah daerah diantaranya Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos, jajaran kecamatan, jajaran pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan serta kalangan mahasiswa, kalangan LSM dan Pers.
Hadir juga staf Anggota DPD RI Ir. H. Darmasyah Husein diantaranya Nurman Sunata ST, Nopianto, Muhamad Zaldi.*