Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Asimilasi di Rumah Diperpanjang, Kalapas Sosialisasi/Beri Vitamin ke WBP

Asimilasi di Rumah Diperpanjang, Kalapas Sosialisasi/Beri Vitamin ke WBP

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 secara khusus di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kementerian Hukum dan HAM kembali memperpanjang pemberlakuan program Asimilasi Di Rumah bagi narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Bertempat di Lapangan Utama Lapas Kelas IIB Tanjungpandandan Kamis (8/7/2021), Kalapas didampingi Pejabat Struktural mensosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 kepada seluruh WBP. Kalapas memberikan kepastian kepada seluruh WBP bahwa pelaksanaan Program secara Nasional ini bebas dari praktek Pungli.

Dalam arahannya dihadapan seluruh WBP, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan Perpanjangan ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tertuang dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dengan akhir program pada tanggal 30 Juni 2021. Pada Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 ini, program Asimilasi Rumah dapat diusulkan bagi narapidana yang memasuki 2/3 masa pidana dan Andikpas memasuki ½ masa pidana mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.

IMG 20210708 133337

Selain memperpanjang masa berlaku program asimilasi dirumah, Terdapat beberapa poin perubahan yakni pada pasal 11 dan pasal 45 Permenkumham No. 32 Tahun 2020. Pada pasal 11 ayat (3) huruf d dilakukan penjelasan lebih detail tentang pemberian asimilasi bagi narapidana/anak dengan kasus asusila. Sementara pada pasal 45 berisi tentang perpanjangan masa Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak yang menjangkau Narapidana yang tersisa 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan Anak yang tersisa ½ (satu per dua) masa pidananya sampai dengan 31 Desember 2021. Selanjutnya juga dijelaskan pengecualian bagi pengulangan tindak pidana dalam pasal 11 ayat (4) yang berbunyi “Selain pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Asimilasi tidak diberikan kepada Narapidana/Anak yang melakukan pengulangan suatu tindak pidana, yang mana tindak pidana yang dilakukan sebelumnya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap.”Jelas Kalapas

Disela – sela penjelasannya, Kalapas juga berdialog dengan WBP terkait pelayanan yang diterima WBP selama menjalani masa pembinaan diantaranya, jatah makanan, kebutuhan air, dan layanan pembinaan. WBP menyampaikan seluruhnya telah diterima dengan baik oleh mereka.

Selanjutnya Kalapas membagikan Suplemen Vitamin untuk menjaga imunitas kepada WBP.
Diakhir sambutannya Kalapas menegaskan kepada WBP agar Taat dengan aturan yang telah ditetapkan, ikuti seluruh kegiatan pembinaan yang telah diprogramkan.

“Saya titip pesan Lapas ini harus bersih dari praktek Pungli, HP dan Narkoba”, saya tegaskan dengan keras untuk hal ini, kalau ada yang coba – coba saya pastikan Register F dan Pemindahan ke Lapas Lain, tegas Kalapas.

Sementara itu Kasi Binapi Giatja Hardiansyah didampingi Kasubsi Registrasi Bimkemas Endang Meidiansyah, S.AP Kepada Media menjelaskan untuk Tahap I Pelaksanaan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 ini, pihaknya telah melakukan pemberkasan terhadap 4 WBP. Secara administrasi sedang dilakukan verifikasi berkas dan akan segera dilakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Jika Persyaratan adminstratif dan subtantif telah memenuhi syarat, maka WBP tersebut akan segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk melaksanakan asimilasi dirumah, Jelasnya.

Dirinya merincikan selama pelaksanaan Program Asimilasi dirumah, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah mengeluarkan sebanyak 150 WBP dengan rincian Pelaksanaan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 Sebanyak 129 orang, dan Pelaksanaan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 sebanyak 21 Orang. Alhamdulillah, pelaksanaan program ini dapat dikatakan berhasil, dari jumlah tersebut hanya 1 orang yang kembali ke Lapas karena meresahkan masyarakat dan sampai saat ini Kasus Positif Covid – 19 WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Nihil, jelas Hardiansyah.*Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

  • person
  • visibility 19
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Fathul Jannah Terong, Simbol Kebersamaan Warga yang Kini Menanti Uluran Tangan

    Masjid Fathul Jannah Terong, Simbol Kebersamaan Warga yang Kini Menanti Uluran Tangan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle sma
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SIJUK: Di tengah hamparan hijau Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, berdiri sebuah bangunan dengan kubah, yang tampak berkilau di bawah sinar matahari. Masjid itu bernama Masjid Fathul Jannah — rumah ibadah yang bukan sekadar tempat salat, tapi juga lambang kebersamaan dan gotong royong warga desa. Selama bertahun-tahun, masyarakat bahu-membahu membangun masjid […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Badau & Babinsa Kawal Realisasi ADD Binaanya

    Bhabinkamtibmas Desa Badau & Babinsa Kawal Realisasi ADD Binaanya

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle sma
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BADAU: Bhabinkamtibmas Desa Badau dan Babinsa dari Koramil 414-01/Tanjungpandan Kawal Realisasi ADD (Alokasi Dana Desa) binaanya Selain menjaga Sitkamtibmas yang mantap diwilayah Desa binaanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memiliki peran penting dalam pembangunan desa, salah satunya melalui pengawasan dana desa agar pembangunan desa optimal. Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Heriyadi Bhabinkamtibmas Desa Badau didampingi oleh […]

  • Yuk Bersedekah di Hari Jumat, TPQ/Tahfidz Alaqso Berbagi untuk Fisabillah

    Yuk Bersedekah di Hari Jumat, TPQ/Tahfidz Alaqso Berbagi untuk Fisabillah

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle sma
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kembali dijumat yang Mulia, jumat yang penuh dengan keberkahan. ALHAMDULILLAH semoga Allah lancarkan urusan kita semua. Jumat 19 November 2021, mari berkolaborasi kembali bersama TPQ/Tahfidz Alaqso yang beralamat di Jalan A. Yani Tanjungpandan (samping TK Bina Warga Aik Raya) dalam gerakan kebaikan, untuk jumat ini Infaq yang terkumpul nantinya akan kita kolaborasikan dengan RM […]

  • Masdar Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Penghulu dan Guru di Lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung

    Masdar Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Penghulu dan Guru di Lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle sma
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Suasana haru dan semangat menyelimuti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, di mana Drs. H. Masdar Nawawi, M.M, Kepala Kantor, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah untuk 5 pejabat Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diantaranya, jabatan Fungsional Penghulu dan Fungsional Guru di Linkungan Kemenag Kab. Belitung. Dalam acara yang digelar di gedung PlHUT Kantor […]

  • Drama Melayu Belitong Lucu, dan Aktual Kekinian Diangkat Lewat kanal YouTube Melayu Belitong: Pelestarian Adat dan Budaya Belitong

    Drama Melayu Belitong Lucu, dan Aktual Kekinian Diangkat Lewat kanal YouTube Melayu Belitong: Pelestarian Adat dan Budaya Belitong

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle sma
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SIJUK: Inilah salah satu adegan pembuatan drama melayu Belitong, yang beralamat di Jalan suka tani RT 6. Desa batu itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Sebuah adegan drama Melayu, mengangkat kisah hidup orang Belitong menggunakan logat kental bahasa melayu setempat, yang kini dapat disaksikan melalui kanal YouTube, Melayu Belitong. Adapun Drama ini dirintis Kelompok Melayu Belitong […]

  • Alumni Partai Bulan Bintang Kabupaten Belitung gelar kegiatan silatuhrahmi di Kondjie Marakas, Tanjungpandan

    Alumni Partai Bulan Bintang Kabupaten Belitung gelar kegiatan silatuhrahmi di Kondjie Marakas, Tanjungpandan

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle sma
    • visibility 4
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN:Alumni PBB (Partai Bulan Bintang) Kabupaten Belitung dari 2007 hingga 2020 gelar kegiatan silatuhrahmi yang bertempat di Kondjie Marakas, Tanjungpandan Belitung, pada Sabtu, 8 April 2023. Para alumni ini merupakan dulunya pernah menjadi kader partai bulan bintang dan walaupun mereka tak aktif lagi. Hadir pada acara silatuhrahmi ini Drs Suhardi yang merupakan mantan Ketua DPRD […]

expand_less