Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Asimilasi di Rumah Diperpanjang, Kalapas Sosialisasi/Beri Vitamin ke WBP

Asimilasi di Rumah Diperpanjang, Kalapas Sosialisasi/Beri Vitamin ke WBP

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 secara khusus di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kementerian Hukum dan HAM kembali memperpanjang pemberlakuan program Asimilasi Di Rumah bagi narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Bertempat di Lapangan Utama Lapas Kelas IIB Tanjungpandandan Kamis (8/7/2021), Kalapas didampingi Pejabat Struktural mensosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 kepada seluruh WBP. Kalapas memberikan kepastian kepada seluruh WBP bahwa pelaksanaan Program secara Nasional ini bebas dari praktek Pungli.

Dalam arahannya dihadapan seluruh WBP, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan Perpanjangan ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tertuang dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dengan akhir program pada tanggal 30 Juni 2021. Pada Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 ini, program Asimilasi Rumah dapat diusulkan bagi narapidana yang memasuki 2/3 masa pidana dan Andikpas memasuki ½ masa pidana mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.

IMG 20210708 133337

Selain memperpanjang masa berlaku program asimilasi dirumah, Terdapat beberapa poin perubahan yakni pada pasal 11 dan pasal 45 Permenkumham No. 32 Tahun 2020. Pada pasal 11 ayat (3) huruf d dilakukan penjelasan lebih detail tentang pemberian asimilasi bagi narapidana/anak dengan kasus asusila. Sementara pada pasal 45 berisi tentang perpanjangan masa Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak yang menjangkau Narapidana yang tersisa 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan Anak yang tersisa ½ (satu per dua) masa pidananya sampai dengan 31 Desember 2021. Selanjutnya juga dijelaskan pengecualian bagi pengulangan tindak pidana dalam pasal 11 ayat (4) yang berbunyi “Selain pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Asimilasi tidak diberikan kepada Narapidana/Anak yang melakukan pengulangan suatu tindak pidana, yang mana tindak pidana yang dilakukan sebelumnya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap.”Jelas Kalapas

Disela – sela penjelasannya, Kalapas juga berdialog dengan WBP terkait pelayanan yang diterima WBP selama menjalani masa pembinaan diantaranya, jatah makanan, kebutuhan air, dan layanan pembinaan. WBP menyampaikan seluruhnya telah diterima dengan baik oleh mereka.

Selanjutnya Kalapas membagikan Suplemen Vitamin untuk menjaga imunitas kepada WBP.
Diakhir sambutannya Kalapas menegaskan kepada WBP agar Taat dengan aturan yang telah ditetapkan, ikuti seluruh kegiatan pembinaan yang telah diprogramkan.

“Saya titip pesan Lapas ini harus bersih dari praktek Pungli, HP dan Narkoba”, saya tegaskan dengan keras untuk hal ini, kalau ada yang coba – coba saya pastikan Register F dan Pemindahan ke Lapas Lain, tegas Kalapas.

Sementara itu Kasi Binapi Giatja Hardiansyah didampingi Kasubsi Registrasi Bimkemas Endang Meidiansyah, S.AP Kepada Media menjelaskan untuk Tahap I Pelaksanaan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 ini, pihaknya telah melakukan pemberkasan terhadap 4 WBP. Secara administrasi sedang dilakukan verifikasi berkas dan akan segera dilakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Jika Persyaratan adminstratif dan subtantif telah memenuhi syarat, maka WBP tersebut akan segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk melaksanakan asimilasi dirumah, Jelasnya.

Dirinya merincikan selama pelaksanaan Program Asimilasi dirumah, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah mengeluarkan sebanyak 150 WBP dengan rincian Pelaksanaan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 Sebanyak 129 orang, dan Pelaksanaan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 sebanyak 21 Orang. Alhamdulillah, pelaksanaan program ini dapat dikatakan berhasil, dari jumlah tersebut hanya 1 orang yang kembali ke Lapas karena meresahkan masyarakat dan sampai saat ini Kasus Positif Covid – 19 WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Nihil, jelas Hardiansyah.*Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

  • person
  • visibility 110
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Serahkan Piala & Sertifikat Wahana Tata Nugraha Ke Dishub & Polres

    Wabup Serahkan Piala & Sertifikat Wahana Tata Nugraha Ke Dishub & Polres

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle sma
    • visibility 83
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Wakil Bupati (Wabup) Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si menyerahkan piala dan sertifikat Wahana Tata Nugraha yang diterima Oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Tahun 2019 kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Belitung, pada hari ini Selasa, 17 September 2019, yang bertempat di Kantor Bupati Belitung. Adapun kegiatan penyerahan piala dan sertifikat ini dilakukan Wabup Belitung usai […]

  • Rencana Pembangunan Jembatan Kulong Satu, Babinsa Air Saga dan Tim Zidam II/Swj Lakukan Pengukuran

    Rencana Pembangunan Jembatan Kulong Satu, Babinsa Air Saga dan Tim Zidam II/Swj Lakukan Pengukuran

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle sma
    • visibility 351
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN — Rencana pembangunan Jembatan Kulong Satu di Jalan Air Ranggong, RT 27/RW 12, Dusun Air Serkuk, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, mulai ditindaklanjuti melalui kegiatan monitoring dan pengukuran di lokasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB oleh Babinsa Desa Air Saga, Serka Astiyandi, bersama Tim Zidam II/Swj yang […]

  • Nasdem Beltim Bagikan 1000 Masker Ke Masyarakat & Warkop di Lipat Kajang

    Nasdem Beltim Bagikan 1000 Masker Ke Masyarakat & Warkop di Lipat Kajang

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle sma
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MANGGAR: DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Nasdem Kabupaten Beltim Peduli berbagi masker kepada masyarakat di lipat kajang dan warkop seputar pasar ikan lipat kajang manggar, Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim, baru baru ini. Sekretaris DPD Nasdem Belitung Timur Subandri kepada trawangnews.com, benarkan adanya kegiatan tersebut. Menurut Subandri, kegiatan berbagi masker adalah untuk mencegah penyebaran covid-19 agar […]

  • SMA Negeri 2 Tanjungpandan Ikuti Sosialisasi CKHP bagi ASN Pendidik dan Tenaga Pendidikan SMA/SLB

    SMA Negeri 2 Tanjungpandan Ikuti Sosialisasi CKHP bagi ASN Pendidik dan Tenaga Pendidikan SMA/SLB

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle sma
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG – SMA Negeri 2 Tanjungpandan aktif dalam mendukung peningkatan kinerja pegawai ASN Pendidik dan Tenaga Pendidikan SMA/SLB di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada Selasa, 05 September 2023, mereka berpartisipasi dalam Sosialisasi CKHP yang diselenggarakan di aula SMA Negeri 2 Pangkalpinang. Kegiatan ini merupakan respons terhadap Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun […]

  • Wyllianto, S.E. Lakukan Reses Perdana di Selat Nasik, Aspirasi Warga Langsung Tercatat

    Wyllianto, S.E. Lakukan Reses Perdana di Selat Nasik, Aspirasi Warga Langsung Tercatat

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle sma
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Wyllianto, S.E., anggota DPRD Kabupaten Belitung periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memulai reses perdananya di Desa Selat Nasik pada Rabu, 4 Desember 2024. Reses ini menjadi momentum penting bagi Wyllianto untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus melibatkan perwakilan dinas terkait guna memastikan setiap masukan dari warga mendapatkan perhatian konkret. Reses yang […]

  • Upacara HUT TNI ke-81 di Makodim 0414/Belitung Berlangsung Khidmat

    Upacara HUT TNI ke-81 di Makodim 0414/Belitung Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle sma
    • visibility 226
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 tahun 2026 digelar di Lapangan Upacara Makodim 0414/Belitung, Senin (5/10/2026). Upacara berlangsung tertib dan aman dengan Inspektur Upacara Mayor Cke Ihsan. Peserta upacara terdiri dari personel Kodim 0414/Belitung, Yonif TP 845/KS, TNI AU Lanud H.AS Hanandjoedin, Pos AL, Subdenpom Persiapan Belitung, serta Poskes. Dalam rangkaian […]

expand_less