Babinsa Serka Anis Setiawan Hadiri Sosialisasi Bantuan Hukum Dan Penyuluhan Hukum di Desa Sungai samak

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk mencari bantuan hukum dan dapat menghindari permasalahan yang timbul akibat kurangnya pemahaman hukum

BADAU: Upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat terus digencarkan. Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan, Babinsa Desa Sungai Samak, Serka Anis Setiawan, menghadiri kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum yang digelar oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung pada Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Acara dihadiri oleh Ketua LKBH Belitung Hariyanto, SH., MH., Sekretaris Desa Sungai Samak Sahilin yang mewakili kepala desa, Ketua BPD Sungai Samak Hanafi, Babinsa Serka Anis Setiawan, serta para kepala dusun dan ketua RT se-Desa Sungai Samak.

AddText 04 23 02.44.46

Dalam penyampaiannya, pihak LKBH Belitung menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah. Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis yang dapat dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Serka Anis Setiawan menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai dapat membantu masyarakat lebih sadar hukum serta mengetahui hak-haknya sebagai warga negara.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk mencari bantuan hukum dan dapat menghindari permasalahan yang timbul akibat kurangnya pemahaman hukum,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.