DENDANG: Babinsa Desa Dendang Koramil 414-03/Gantung, Serka Suherman, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 06 Januari 2026, bertempat di Kantor BPD Desa Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur.
Musdesus dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Dendang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, para Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT, serta Babinsa sebagai bentuk sinergi TNI dengan pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah.

Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima BLT Dana Desa agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari hasil musyawarah disepakati bahwa jumlah KPM BLT Dana Desa pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian.
Pada Tahun Anggaran 2025, jumlah penerima BLT Dana Desa di Desa Dendang sebanyak 35 KPM. Namun, pada Tahun Anggaran 2026 jumlah tersebut menurun menjadi 15 KPM, menyesuaikan dengan alokasi Dana Desa yang tersedia.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

















