KELAPA KAMPIT – Kegiatan pendampingan dilakukan oleh Babinsa Desa Mempaya dari Koramil 414-05/Kelapa Kampit, Sertu R. Hutagalung, dalam rangka kunjungan Tim Hukum Setda Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Mempaya pada Kamis (30/4/2026).
Kunjungan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi serta sosialisasi terkait penanganan pelanggaran hukum yang terjadi di tingkat desa. Tim Hukum Setda memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah desa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Tim Hukum Setda Belitung Timur, Kepala Desa Mempaya Yulidarta, pendamping desa, serta perangkat desa setempat.
Babinsa Desa Mempaya, Sertu R. Hutagalung, menyampaikan bahwa kehadiran aparat kewilayahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat desa. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pihak terkait dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala berarti. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa semakin memahami prosedur penanganan pelanggaran hukum serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.*














