TANJUNGPANDAN – Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan yang juga Babinsa Kelurahan Tanjung Pendam, Sertu Supandiyan menghadiri kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang II anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Dr. Syarifah Amelia, S.Si., M.T., pada Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Reses dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing di luar masa persidangan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, serta masukan terkait pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah. Selain itu, reses juga menjadi sarana pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Syarifah Amelia, S.Si., M.T., perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Belitung Edi Hidayat, Lurah Tanjung Pendam Leo, Babinsa Kelurahan Tanjung Pendam Sertu Supandiyan, Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Kelurahan Tanjung Pendam.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari masyarakat yang hadir.


















