MANGGAR: Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur memperkuat kolaborasi dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan tersebut berlangsung pada Jumat (9/8) di Kantor Kejari Belitung Timur, Kota Manggar.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim, Danny Sugara. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wika Hawasara, serta Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Belitung Timur dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Beltim.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional.
“Melalui MoU ini, Jaksa Pengacara Negara dengan Surat Kuasa Khusus akan bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk mendampingi Bawaslu Kabupaten Beltim dalam menghadapi gugatan terkait Pilkada,” ungkap Rita.
Lebih lanjut, Rita mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan Posko Pemilu sebagai pusat pengaduan pelanggaran, yang terhubung langsung dengan Monitoring Center Kejaksaan Agung. Kolaborasi ini juga melibatkan Polres Beltim, dalam upaya penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Pemilu, demi menjaga integritas dan netralitas dalam proses Pilkada 2024.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim, Danny Sugara, menyatakan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini. “MoU ini merupakan bentuk sinergi antara Bawaslu dan Kejari Beltim untuk menyukseskan Pemilu 2024. Kami berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi asas kepastian hukum,” ujar Danny.
Danny berharap, dengan adanya kerja sama ini, pengawasan Bawaslu Kabupaten Beltim terhadap pelaksanaan Pemilu dapat semakin ditingkatkan, serta penanganan masalah hukum dapat lebih efisien dan efektif. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh untuk menyongsong Pilkada 2024 yang aman, adil, dan kondusif.* sumber: Diskominfo SP Beltim