Bea Cukai Tanjung Pandan Musnahkan Sebanyak 12.928 batang rokok dan 10.539 Botol MMEA ilegal

TANJUNGPANDAN: Hari ini, Selasa 13 Desember 2022, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tanjungpandan melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang bertempat di KPPBC TMP C Tanjungpandan.

Acara kegiatan pemusnahan ini dihadiri Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos, Kepala KPPBC TMP C Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan, Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Kepala BNNK Belitung Nasrudin S.Ag.

Hadir juga dari Kodim 0414 Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung, Pelindo Tanjung Pandan, KPPN Tanjung Pandan, serta Perwakilan dari Karantina Pertanian Tanjung Pandan, Bandar Udara H. AS. Hanandjoeddin, dan Perwakilan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Pandan.

Sebagai informasi, KPPBC TMP C Tanjungpandan selama periode November 2021 sampai dengan Oktober 2022 telah melakukan kegiatan pengawasan secara rutin, meliputi operasi pasar, patroli laut, dan patroli darat serta kegiatan pengawasan lainnya di beberapa titik di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Tanjungpandan.

Melalui kegiatan Operasi Pasar yang bertajuk “Gempur Rokok dan MMEA llegal”, KPPBC TMP C Tanjungpandan melakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang menggunakan pita cukal bekas, pita cukai palsu, pita cukai bukan peruntukannya maupun tanpa dilekati pita cukai yang melanggar ketentuan Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007.

Adapun pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan hasil tegahan periode penindakan November 2021 s.d Oktober 2022 diantaranya 12 928 Batang Rokok, 10.539 Botol MMEA.

Adapun barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut adalah barang yang dikategorikan sebagai barang yang dilarang dan dibatasi (LARTAS) dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara ain. Menteri Keuangan.

IMG_20221213_163933

Adapun total perkiraan nilai barang keseluruhan hasil penindakan yang akan dimusnahkan KPPBC TMP C Tanjungpandan sebesar Rp 8.157.600.500,00 (delapan miliar seratus lima puluh tujuh juta enam ratus ribu lima ratus rupiah) dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp.16.887.193.040,00 (enam belas miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta seratus. sembilan puluh tiga ribu empat puluh rupiah).

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan dengan cara dibakar atau dirusak sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Untuk diketahui, bahwa selama periode November 2021 s.d Oktober 2022 KPPBC TMP C Tanjungpandan juga telah melakukan penindakan pelanggaran di bidang Kepabeanan dan Cukai, terdiri dari: 8 pelanggaran Narkotika & Prekusor.

Dari penindakan tersebut terdapat 6 kasus yang telah dilimpahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN)/ POLRI dengan rincian sebagai berikut:
5 gram Sinte, 458,49 gram Sabu, 10 butir Alprazolam, 10 butir Lorazepam, 12 Gram Ganjha, 5 Ml Sinthe, 600 butir Tramadol, dan 696 butir Thihexyphenindyl.

Dalam keterangan persnya, Kepala KPPBC TMP C Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan di Tanjung Pandan sampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu perwujudan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dilaksanakan bersama jajaran Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur meliputi KPPBC TMP A Palembang, KPPBC TMP B Jambi, serta KPPBC TMP C Tanjungpandan yang dalam hal ini memberikan perlindungan kepada masyarakat serta industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah.

Diharapkan kata Jerry, dengan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ini dapat menciptakan daya saing yang seimbang (fair) antar pelaku usaha dan sebagai bentuk apresiasi sekaligus wujud transparansi pengelolaan Barang Hasil Penindakan pada Kantor Bea Cukai Tanjungpandan guna meningkatkan sinergi antar instansi dalam upaya melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak penerimaan negara.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Aparat Penegak Hukum serta pihak-pihak terkait yang telah mendukung kami, semoga sinergi yang telah terjalin selama ini dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya sehingga memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat,” katanya.*