MANGGAR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus memperlihatkan komitmen kuat dalam menekan angka stunting di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru dari elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), angka prevalensi stunting di Beltim pada Februari 2024 tercatat sebesar 4,76 persen, turun dari 4,99 persen pada Oktober 2023. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya penanganan stunting di daerah tersebut, meskipun masih ada beberapa desa yang memerlukan perhatian khusus.
Bupati Beltim, Burhanudin, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dibebankan pada satu instansi saja. Ia telah menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan, perbankan, serta TNI/Polri untuk ikut terlibat dalam mengatasi masalah ini. Pembagian tanggung jawab dilakukan untuk setiap kecamatan, misalnya Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, PT SWP, dan PT Parit Sembaga akan bertanggung jawab di Kecamatan Kelapa Kampit.
“Kita tidak ingin membebankan masalah stunting ini pada satu OPD saja, karena ini permasalahan strategis daerah. Semua harus berintegrasi, baik OPD, swasta, dan TNI/Polri,” ujar Burhanudin saat Pembukaan Aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 Kabupaten Beltim di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda, Selasa (4/6/24).
Intervensi yang dilakukan meliputi berbagai aspek, tidak hanya pemberian tambahan makanan lokal, tetapi juga termasuk rujukan ke dokter spesialis anak dan tindakan lain yang diperlukan. “Stunting itu bukan hanya sekadar penanganan gizi buruk, tapi juga intervensi lain yang akan menurunkan prevalensi atau pun kasus hingga mendekati 0. Semuanya harus bersinergi,” jelas Burhanudin, yang akrab disapa Aan.
Komitmen bersama ini juga ditandai dengan penandatanganan oleh OPD, perusahaan, dan Forkopimda. Meski tidak ada konsekuensi langsung bagi OPD yang melalaikan komitmen, Aan berharap langkah ini mampu mengetuk pintu hati semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah stunting.
Kunci Penanganan Stunting Berada di Kepala Desa
Ilfan Suryawan, Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Beltim, menegaskan bahwa kepala desa (kades) memegang peranan kunci dalam penanganan stunting. Menurutnya, jika kades memahami dan bertindak cepat, kasus stunting di desa dapat segera teratasi. Ia mencontohkan Desa Mekar Jaya di Kecamatan Manggar, yang sebelumnya memiliki dua kasus stunting, tetapi berhasil mencapai zero kasus setelah kepala desa turun tangan.
“Kuncinya di Kades. Saat data dari Kementerian Kesehatan keluar, Kades Mekar Jaya Syamsudin tidak terima dan langsung turun mengecek ke lapangan. Ternyata benar, mereka langsung ajukan penghapusan data, sekarang mereka zero kasus stunting,” ungkap Ilfan.
Ilfan berharap semua kepala desa dapat meniru langkah proaktif Desa Mekar Jaya. Jika memang ditemukan kasus di lapangan, kades dan perangkat desa harus cepat mengatasi permasalahan tersebut. “Ada tiga indikatornya, gizi buruk, keluarga berisiko, dan perumahan yang tidak layak. Mereka bisa datang ke Bappelitbangda, kita akan arahkan OPD untuk langsung ke lokus dan fokus ke keluarga yang bermasalah,” tambahnya.
Selama ini, mayoritas OPD sudah menganggarkan dan melakukan intervensi untuk penanganan stunting. Namun, Ilfan menilai bahwa intervensi tersebut harus lebih terfokus pada pokok permasalahan di lapangan. Pemerintah desa, yang lebih mengetahui kondisi di lapangan, diharapkan dapat mengarahkan OPD atau pihak swasta tentang bantuan dan intervensi yang diperlukan.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, OPD, perusahaan, serta masyarakat, Kabupaten Belitung Timur optimis dapat menurunkan angka stunting hingga mendekati nol, menciptakan generasi yang lebih sehat dan kuat di masa depan.*Diskominfo SP Beltim