BPVP dan DKPP Belitung Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

Melalui pelatihan ini, BPVP Belitung bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung berharap semakin banyak juru sembelih halal yang memiliki kompetensi, profesionalisme, dan pemahaman syariat, sehingga dapat mendukung penyediaan produk daging yang berkualitas dan halal bagi masyarakat

TANJUNGPANDAN – Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Minggu (26/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi masyarakat dalam melakukan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam serta standar keamanan pangan.

Pelatihan menghadirkan pemateri dari Juleha Bangka Belitung Wilayah Belitung, yakni Wahyu Syahfajar, S.Pt., Muhamad Wahidun, S.Pt., Iwan Satriawan SE, dan Ahmad Nursalis, A.Md. Sebanyak 16 peserta dari Kabupaten Belitung dan Belitung Timur mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur masyarakat serta para juru sembelih hewan kurban.

Perwakilan DKPP Bidang Peternakan dan Kesehatan sekaligus Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Juleha Bangka Belitung Wilayah Belitung, Muhamad Wahidun, S.Pt., mengatakan pelatihan ini berlangsung selama delapan hari. Kegiatan telah dibuka sejak 22 Juli 2026 di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Belitung di kawasan Tanjung Kelayang. Materi teori bertempat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, sedangkan praktik dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) di Tanjungpandan,” ujarnya.

Menurut Wahidun, pelatihan ini diikuti oleh 16 peserta dari Belitung dan Belitung Timur dengan harapan mampu mencetak juru sembelih halal yang kompeten sekaligus menjadi agen edukasi di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, tujuan utama pelatihan adalah mencetak juru sembelih halal yang memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam sehingga mampu menghasilkan daging yang memenuhi prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

Selama pelatihan, peserta tidak hanya mempelajari tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, tetapi juga mengikuti praktik langsung untuk memastikan kompetensi yang dimiliki sesuai standar nasional.

Materi yang diberikan Sesuai SKKNI (standar kompetisi Kerja Nasional Indonesia) No 147 Tahun 2022 yang meliputi penerapan syariat Islam, koordinasi pekerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), higiene dan sanitasi, penyiapan peralatan penyembelihan, pemeriksaan fisik hewan, penetapan kesiapan hewan untuk disembelih, penerapan teknik penyembelihan hewan, pemeriksaan kelayakan proses penyembelihan, hingga penetapan status kematian hewan.

Melalui pelatihan ini, BPVP Belitung bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung berharap semakin banyak juru sembelih halal yang memiliki kompetensi, profesionalisme, dan pemahaman syariat, sehingga dapat mendukung penyediaan produk daging yang berkualitas dan halal bagi masyarakat.*