Dalam Tahun 2019, Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum Terkait Pakem

TANJUNGPANDAN: Selama tahun 2019, Kejari (kejaksaan Negeri) Belitung melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum terpadu, terkait Pakem (pengawasan aliran keagamaan, dan kepercayaan masyarakat).

Hal itu terungkap saat coffee morning, digelar kejari Belitung bersama wartawan media cetak dan online, pada hari jumat 27 Desember 2019, kemarin.

Berdasarkan keterangan pers kejaksaan negeri Belitung dijelaskan, kegiatan penyuluhan hukum itu dilakukan di lima kecamatan yang ada di kabupaten Belitung.

Adapun, penyelenggara kegiatan adalah  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung.

Selain itu, kejari juga melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi kegiatan terhadap pengawasan aliran keagamaan, dan kepercayaan masyarakat selama tahun 2019, dengan anggota tim Bakorpakem dan instansi terkait.*trawangnews.com