SIJUK: Hari ini Rabu, 2 Februari 2022, digelar kegiatan pembentukan Satgas (satuan tugas) perangkat Gawai, yang bertempat di kantor Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Acara kegiatan ini dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad dan Karseno.
Selain itu, hadir Kades Desa Sungai Padang Firdaus, dan perangkat desa lainnya,
Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Padang, Mak Panggong, Penghulu Gawai, tukang berebut lawang, Lebay, Dukun Kampong Sungai Padang, Dukun Kampong Munsang, Kadus, BPD Mak Inang desa Sungai Padang.
Adapun musyawarah ini pembentukan satuan tugas perangkat gawai se-Belitung dalam rangkaian sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong.
Adapun pembentukan satuan tugas perangkat gawai se Kabupaten Belitung diantaranya
Kepengurusan satgas (satuan tugas) penghulu gawai, satuan tugas mak inang, satuan tugas mak panggong, satuan tugas berebut lawang).
Sementara itu, Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Adjin sampaikan ajakan
ajak seluruh masyarakat saling menjunjung tinggi dan menjaga adat, dan budaya serta pelestarian lingkungan hidup.
Hadi menyebutkan soal lingkungan ini ternyata masyarakat desa sungai Padang ini sangat arif dan bijak terhadap lingkungan baik darat maupun laut
“Walaupun saat ini
Demam tambang TI
Tapi masyarakat sungai Padang mampu mengendalikan lingkungannya dengan sangat bijak,” katanya.
Adapun acara hari ini selain dilakukan pembentukan satgas perangkat gawai, tanya jawab dan diakhiri dengan sajian makan Bedulang disajikan oleh ibu-ibu Mak panggong dan PKK desa.*