Di Acara Rembuk Adat Desa Ibul, LAMBEL Ajak Jaga Hubungan Adab & Adat

IBUL: Selasa 15 Februari 2022, Pembentukan satuan tugas perangkat gawai desa Ibul, terbentuk
dalam sebuah acara kegiatan rembuk adat, yang bertempat di Balai pertemuan desa Ibul, kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Hadir acara rembuk adat adalah Staf Kasi Kesejahteraan Kecamatan Badau Arbaie, Ketua LAM Belitong Kabupaten Belitung Drs H Abdul Hadi Ajin beserta pengurus LAMBEL H Ismail Mihad, Bendahara Karseno, Kapolsek Badau dihadiri Kanit Bimas Polsek Badau, Babhinkamtibmas Desa Ibul, Kades Badau Dedi Hendri (Sain), Perangkat Desa Ibul beserta staf, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh agama Marzani, tokoh pemuda.

 

IMG 20220216 065229

Adapun kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai se-Belitung dalam rangkaian sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong, (pembentukan satgas perangkat gawai).

Adapun satuan tugas perangkat gawai diantaranya
Kepengurusan satgas penghulu gawai, mak inang, mak panggong, berebut lawang.

Dihadapan musyawarah adat, Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Adjin ajak seluruh masyarakat untuk menjaga
hubungan adab dan adat kepada sang pencipta kepada sesama manusia dan kepada alam sekitar

“Tugas pokok kita sebagai Hamba Allah di dunia ini adalah beradat/beradab kepada Tuhan Yang Maha Pencinta. Beradab sesama manusia serta beradab kepada Alam sekitarnya dan mahluk-mahluk alam lainnya termasuk alam gaib,” katanya.*